Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan kepastian mengenai nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan RUU PPRT akan disahkan menjadi UU pada tahun 2026.
  • Pengesahan ini didahului RDPU di masa reses untuk melengkapi draf sebelum sidang dimulai 10 Maret.
  • Pembahasan selanjutnya akan fokus pada penegakan hukum dan pembentukan sistem mediasi efektif di tiap provinsi.

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan kepastian mengenai nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ia menegaskan, bahwa payung hukum yang telah dinantikan selama 22 tahun tersebut dipastikan akan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2026 ini.

Hal tersebut disampaikan Bob usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah aliansi masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," ujar Bob.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Bob Hasan, sempat memberikan usulan spesifik agar pengesahan dilakukan pada bulan April mendatang.

"Insyaallah April, 21 April, Hari Selasa, 2026," cetus Rieke, merujuk pada momentum Hari Kartini.

Bob menjelaskan, bahwa Baleg sengaja tetap menggelar RDPU di masa reses untuk memenuhi prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna.

Langkah ini diambil guna melengkapi draf pasal-pasal yang masih dianggap kurang sebelum masa sidang dibuka kembali pada 10 Maret mendatang.

"Moga-moga dengan pertemuan kali ini di masa reses ini, kita mendapatkan banyak manfaat sehingga untuk memenuhi kualifikasi daripada materi muatan dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," tuturnya.

baca juga

Ia mengakui penyusunan RUU ini cukup kompleks karena harus mengatur banyak aspek krusial, mulai dari perlindungan hukum, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga pembatasan atau limitasi mengenai upah.

Terkait langkah selanjutnya, Bob Hasan mengungkapkan pihaknya akan segera mengundang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mematangkan pasal mengenai penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.

Fokus utama pembahasan ke depan adalah membangun sistem mediasi yang efektif dan bertanggung jawab.

Bob ingin memastikan adanya lembaga atau instansi negara yang hadir secara nyata di setiap provinsi untuk mengawasi relasi kerja antara PRT dan pemberi kerja.

"Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi. Harus ada instansi dalam hal ini kementerian yang ikut hadir dan bertanggung jawab atas tentunya pelaksanaan kinerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:38 WIB

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun

Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam

Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam

Entertainment | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:20 WIB

Terkini

Detak Jantung Ibu Kota di Antara Wajah-Wajah Lelah Komuter Malam

Detak Jantung Ibu Kota di Antara Wajah-Wajah Lelah Komuter Malam

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 18:01 WIB

Menkes Curhat ke DPR: Anggaran TB hingga Alkes Terhambat Gegara Pemblokiran Rp12,3 T di Kemenkeu

Menkes Curhat ke DPR: Anggaran TB hingga Alkes Terhambat Gegara Pemblokiran Rp12,3 T di Kemenkeu

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:01 WIB

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB

Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil

Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB

Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa

Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 17:55 WIB

Piala Dunia 2026: Mengapa Turnamen ini Disebut berpotensi Jadi yang Paling Tinggi Emisinya?

Piala Dunia 2026: Mengapa Turnamen ini Disebut berpotensi Jadi yang Paling Tinggi Emisinya?

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:55 WIB

Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante

Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:54 WIB

60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik

60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik

Banten | Senin, 20 Juli 2026 | 17:54 WIB

Ada Kabinet Bayangan dari Masyarakat Sipil, Mensesneg Singgung Tim Sepak Bola dan Kerja Keras

Ada Kabinet Bayangan dari Masyarakat Sipil, Mensesneg Singgung Tim Sepak Bola dan Kerja Keras

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:53 WIB

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

×