Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:27 WIB
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dijadikan tersangka dan ditahan KPK. (Instagram/bundafadiaarafiq)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menolak alasan Bupati Pekalongan (Fadia A. Rafiq) tidak paham birokrasi akibat latar belakang musisi dangdut.
  • Irawan menekankan prinsip hukum bahwa semua orang, apalagi kepala daerah, dianggap mengetahui hukum dan tidak bisa berkelit dari tanggung jawab.
  • Kepala daerah wajib memanfaatkan sistem birokrasi pendukung dan berkoordinasi dengan Kemendagri jika menghadapi kesulitan tata kelola pemerintahan.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, memberikan tanggapan tegas terkait pengakuan Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, yang menyatakan tidak memahami birokrasi karena latar belakangnya sebagai musisi dangdut.

Pernyataan Fadia tersebut mencuat dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Irawan menekankan, bahwa dalam dunia hukum, alasan "tidak tahu" tidak dapat diterima untuk membenarkan pelanggaran atau ketidaktertiban administrasi. Ia merujuk pada prinsip presumptio iures de iure atau fiksi hukum.

"Menurut pendapat saya, dari sisi prinsip fiksi hukum, semua orang dianggap tahu hukum. Apalagi bagi seorang kepala daerah, ia dituntut wajib tahu hukum tersebut," ujar Irawan kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa keterbatasan latar belakang profesi sebelum menjabat seharusnya bukan menjadi penghalang bagi seorang kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan.

Menurutnya, negara telah menyediakan berbagai kanal koordinasi jika seorang pemimpin daerah merasa kurang memahami mekanisme birokrasi.

"Jika ada yang tidak tahu dan kurang jelas, setiap kepala daerah memiliki tempat bertanya. Misalnya kepada Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah terkait pengelolaan pemerintahan daerah," kata dia.

Irawan menambahkan, koordinasi tidak hanya terbatas pada Kemendagri, tetapi juga bisa dilakukan ke berbagai lembaga negara atau kementerian terkait jika terdapat hal-hal spesifik yang ingin dikonsultasikan.

Lebih lanjut, Irawan mengingatkan bahwa seorang kepala daerah tidak bekerja sendirian. Ada struktur birokrasi yang telah disiapkan negara untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan di atas rel hukum.

baca juga

"Negara telah menyiapkan perangkat pemerintahan daerah seperti birokrasi daerah untuk menjadi supporting system. Mereka ada untuk mendukung kepala daerah dalam hal administrasi, manajemen, dan operasional guna memastikan tata kelola pemerintahan sesuai dengan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sempat mengaku tak paham birokrasi karena memiliki latar belakang musisi dangdut.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pernyataan itu disampaikan Fadia dalam pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Asep juga mengungkapkan bahwa penyanyi lagu ‘Cik Cik Bum Bum’ itu mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iuris de iure (teori fiksi hukum). Terlebih, FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011–2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep juga menyebut bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar dan sejumlah pihak lainnya telah mengingatkan Fadia berulang kali soal konflik kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:40 WIB

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:42 WIB

Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi

Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:46 WIB

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

×