Baca 10 detik
- Polemik hukum antara Nabilah O'Brien dan Zhendy Kusuma berakhir damai setelah mediasi Bareskrim Polri pada 8 Maret 2026.
- Kedua pihak sepakat mencabut laporan masing-masing dan menghapus seluruh unggahan terkait perkara di media sosial.
- Sebelumnya, Nabilah yang menjadi tersangka menuduh adanya permintaan uang Rp1 miliar terkait unggahan CCTV pencurian.
Dalam unggahan tersebut, Nabilah juga memohon perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI agar kasus yang menimpanya mendapat kepastian hukum.