- Selebgram Nabilah Afifah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah mengunggah rekaman CCTV kasus pencurian di restorannya.
- Kasus ini bermula dari aksi dine and dash pasangan pelanggan di Bibi Kelinci Kopitiam yang kemudian viral di media sosial.
- Polemik tersebut kini menarik perhatian publik hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ikut memanggil Nabilah dalam rapat dengar pendapat.
Suara.com - Nabilah O'Brien, seorang selebgram dan pengusaha muda asal Indonesia, tengah menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Sebagai owner dari restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah awalnya menjadi korban pencurian, namun justru berbalik menjadi tersangka karena memviralkan rekaman CCTV kejadian tersebut.
Kasus ini viral di media sosial dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DPR RI yang turun tangan untuk memanggil Nabilah dalam rapat dengar pendapat.
Berikut adalah profil lengkap dan kronologi kasus yang menimpa Nabilah O'Brien.
Profil Nabilah O Brien

Nabilah Afifah O'Brien lahir pada 19 Juni 1995 di Indonesia, dan kini berusia 30 tahun. Ia merupakan lulusan S1 Filsafat dari Universitas Indonesia (UI) pada periode 2013-2017.
Dengan latar belakang campuran, Nabilah dikenal sebagai sosok yang aktif di media sosial, khususnya Instagram dengan akun @nabobrien, di mana dia sering membagikan konten lifestyle, fesyen, dan motivasi.
Sebagai pengusaha, Nabilah mendirikan dan menjadi CEO PT Cheona Nabilah O'Brien, sebuah perusahaan di bidang kosmetik.
Selain itu, dia juga pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang menawarkan menu khas kopitiam dengan sentuhan modern.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
Nabilah juga seorang penulis, dengan buku berjudul "The Woman With The Deepest Love" yang telah diterbitkan. Agamanya adalah Islam, dan dia tinggal di Jakarta.
Kronologi Kasus Pencurian di Bibi Kelinci yang Berujung Nabilah Jadi Tersangka

Kasus ini bermula pada September 2025, ketika pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi datang ke restoran Bibi Kelinci.
Mereka memesan 14 menu makanan dan minuman, namun karena merasa pesanan lama datang, mereka masuk ke area dapur, bersitegang dengan pegawai, dan membawa pulang makanan tanpa membayar (dine and dash).
Untuk mencari keadilan dan memviralkan kasus, Nabilah mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Ia juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Mampang Prapatan.
Namun, ironisnya, pasangan tersebut balik melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial berdasarkan UU ITE.