- HRW menuding militer Israel menembakkan fosfor putih di atas permukiman Yohmor, Lebanon selatan, pada 3 Maret 2026.
- Penggunaan fosfor putih meledak di udara dinilai melanggar hukum humaniter internasional karena tidak membedakan target sipil.
- Senjata ini menyebabkan luka bakar parah, keracunan sistemik, serta memicu kebakaran besar pada area padat penduduk.
“Penduduk harus segera mengevakuasi rumah mereka dan menjauh dari desa setidaknya 1.000 meter,” kata Adraee dalam pengumuman tersebut.
HRW menyatakan belum dapat memastikan apakah ada korban akibat penggunaan fosfor putih pada hari itu.
Foto lain yang diverifikasi HRW menunjukkan tim pertahanan sipil memadamkan api di atap rumah dan sebuah mobil.
Asap juga terlihat keluar dari balkon rumah yang disebut terdampak fosfor putih.
Menurut analisis HRW, kebakaran kemungkinan disebabkan serpihan pembakar yang tersebar dari proyektil fosfor putih yang meledak di udara.
Serpihan tersebut dapat menyebar hingga radius 125 hingga 250 meter dari titik ledakan.
Sejak eskalasi konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah pada 2 Maret, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan sedikitnya 217 orang tewas hingga 6 Maret.
Ratusan ribu warga juga dilaporkan mengungsi dari wilayah selatan Lebanon.
Bahaya Peluru Fospor Putih
Baca Juga: Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
Fosfor putih adalah bahan kimia yang sering dipakai dalam amunisi militer.
Zat ini mudah menyala sendiri saat terkena udara dan menghasilkan panas sangat tinggi serta asap tebal.
Karena sifatnya itu, penggunaannya di daerah yang ada warga sipil sering dianggap sangat berbahaya.
Berikut bahaya utamanya bagi warga sipil, terutama anak-anak dan perempuan:
1. Luka bakar sangat parah
Ketika fosfor putih mengenai tubuh manusia, ia terus terbakar sampai oksigen habis.