Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:37 WIB
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
Ilustrasi Pendidikan Indonesia (Unsplash/Husniati Salma)
  • Pemerintah menerbitkan SKB tujuh menteri mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan nasional.
  • Siswa jenjang dasar hingga menengah dilarang menggunakan layanan AI instan seperti *chatbot* untuk menjawab tugas sekolah.
  • Pembatasan ini bertujuan menghindari melemahnya kognitif siswa akibat ketergantungan berlebihan pada teknologi digital.

Suara.com - Pemerintah menerbitkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Dalam aturan tersebut, siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diperbolehkan menggunakan layanan AI instan seperti chatbot untuk menjawab tugas sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pembatasan AI itu dibuat dengan mempertimbangkan kesiapan anak dalam menggunakan teknologi digital.

“Intinya penggunaan (AI) itu sesuai dengan kesiapan. Kesiapan itu sangat dekat dengan usia, jadi semakin ke bawah semakin terkontrol,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2026).

Ia mencontohkan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, siswa tidak diperbolehkan memanfaatkan AI instan seperti chatbot untuk menjawab pertanyaan atau tugas secara langsung.

Ilustrasi AI atau Artificial Intelligence. (Freepik)
Ilustrasi AI atau Artificial Intelligence. (Freepik)

“Misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI instan, misalnya tanya ChatGPT dan seterusnya,” ujarnya.

Meski demikian, Pratikno menegaskan penggunaan kecerdasan buatan tidak sepenuhnya dilarang di lingkungan sekolah. Teknologi tersebut tetap dapat dimanfaatkan apabila memang dirancang khusus untuk mendukung proses pembelajaran.

Menurutnya, penggunaan AI di sekolah dasar misalnya bisa diterapkan dalam bentuk simulasi pembelajaran berbasis teknologi.

Ia mencontohkan simulasi robotik yang dirancang untuk kegiatan belajar di sekolah bisa saja menggunakan teknologi AI.

“Sebagai contoh simulasi robotik. Simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI, tetapi memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” ujarnya.

Pratikno menjelaskan salah satu alasan pemerintah mengatur penggunaan AI di dunia pendidikan karena kekhawatiran terhadap dampak teknologi terhadap perkembangan kognitif siswa.

Ketergantungan pada alat bantu digital dikhawatirkan dapat melemahkan aktivitas otak serta menurunkan kemampuan berpikir kritis pelajar.

“Dampaknya ke dunia pendidikan juga cukup dikhawatirkan, misalnya melemahkan aktivitas otak karena terlalu tergantung pada alat bantu teknologi digital. Juga bisa mengurangi daya kritis dan kemampuan kognitif maupun reflektif,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan teknologi AI dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang maju dan kuat secara akademik, mental, etika, dan moral bagi anak-anak.

Menurutnya, pemerintah juga mendorong konsep digital wellness, yakni penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Supaya anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi justru mampu menguasai teknologi untuk kebajikan,” pungkas Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia

Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:30 WIB

Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA

Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:42 WIB

Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau

Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:57 WIB

Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau

Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:22 WIB

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB