Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah

Bangun Santoso

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:33 WIB
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
Foto sebagai ILUSTRASI: Orang Rimba atau Suku Anak Dalam melakukan social distancing (Dok. Willy Marlupi)
baca 10 detik
  • Temenggung Bujang Rimbo dari Suku Anak Dalam Jambi menyerahkan diri setelah sempat dibawa kabur massanya dari persidangan.
  • Majelis Hakim PN Tebo menjatuhkan hukuman tiga bulan sepuluh hari penjara atas perkara kesusilaan.
  • Kejati Jambi berencana menyosialisasikan hukum negara kepada Suku Anak Dalam guna menghindari resistensi.

Hal ini menunjukkan adanya upaya harmonisasi antara kepastian hukum negara dengan kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat pedalaman Jambi.

Lebih lanjut, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa meskipun ada latar belakang adat, setiap pelanggaran hukum yang masuk dalam ranah pidana negara tetap harus dipertanggungjawabkan secara formal.

"Siapapun yangg melanggar hukum tetap kita proses dan putusan tersebut dijatuhkan kepada SAD suatu keadilan karena dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Keadilan dalam kasus ini juga merujuk pada adanya kesepakatan damai yang telah tercapai antara pihak terdakwa dengan pihak korban sebelum putusan dibacakan.

Perkara yang menjerat Temenggung Bujang Rimbo ini memang cukup sensitif karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dalam dugaan tindak kesusilaan.

Di sisi lain, dalam tradisi Suku Anak Dalam, penyelesaian masalah melalui hukum adat seringkali dianggap sudah cukup untuk memulihkan keadaan.

Namun, karena menyangkut perlindungan anak yang diatur secara ketat dalam undang-undang nasional, negara tetap mengambil peran untuk memastikan keadilan bagi korban terpenuhi secara hukum formal.

Sugeng mengatakan dalam putusan itu hakim berpendapat peristiwa ini sangat penting untuk didiskusikan dalam penanganan SAD ke depan.

Fenomena ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengevaluasi bagaimana cara terbaik menangani perkara yang melibatkan masyarakat adat agar tidak terjadi resistensi sosial di masa mendatang. Kesadaran hukum nasional perlu terus ditingkatkan tanpa harus menghapus identitas budaya mereka.

baca juga

Sebagai langkah tindak lanjut, Kejaksaan Tinggi Jambi berencana untuk melakukan pendekatan yang lebih sistematis kepada komunitas Suku Anak Dalam.

"Dan kita ke depan menyosialisasikan mengenai hukum negara dari hukum yang mereka yakini selama ini," ujarnya.

Sosialisasi ini dianggap krusial agar warga SAD memahami batas-batas di mana hukum adat bisa berlaku dan di mana hukum negara harus diutamakan, terutama dalam kasus-kasus pidana berat atau yang melibatkan perlindungan kelompok rentan.

Dalam waktu dekat, pihak Kejati Jambi akan melakukan diskusi bersama Gubernur, Kapolda, dan Danrem mengenai penanganan perkara jika Suku Anak Dalam kembali terjerat hukum.

Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat melahirkan sebuah protokol atau nota kesepahaman yang jelas mengenai penanganan warga SAD, sehingga insiden pembawaan kabur terdakwa dari lingkungan pengadilan tidak terulang kembali di masa depan.

Fokus utama dari koordinasi ini adalah mencari titik temu antara penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan humanis terhadap masyarakat adat yang masih menjunjung tinggi tradisi leluhur mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti

6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:22 WIB

Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi

Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi

News | Senin, 16 Februari 2026 | 15:15 WIB

KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret

KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret

News | Senin, 09 Februari 2026 | 15:12 WIB

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 16:44 WIB

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Video | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:06 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:37 WIB

Terkini

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

×