Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:28 WIB
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat menjelaskan kegiatan penggeledahan terkait tindak pidana minerba dan TPPU di Sidoarjo , Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). [ANTARA/Fahmi Alfian]
  • Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo terkait dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan TPPU.
  • Penyidikan meliputi aktivitas emas dari pertambangan tanpa izin kurun waktu 2019 hingga 2025 berdasarkan laporan PPATK.
  • Penyidik telah menyita 51,3 kg emas batangan dan menetapkan tiga orang berinisial TW, DW, dan BSW sebagai tersangka.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga perusahaan di wilayah hukum Jawa Timur.

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di Sidoarjo, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo

"Penggeledahan di kantor perusahaan PT SJU hari ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Surabaya dan Kabupaten Nganjuk pada 19–20 Februari 2026," kata Ade melansir ANTARA, Jumat (13/3/2026).

Ade menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan hingga penjualan emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.

Menurutnya, pengungkapan perkara berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.

Transaksi tersebut, lanjutnya, diduga dilakukan oleh sejumlah toko emas serta perusahaan pemurnian emas yang memperdagangkan emas hingga ke luar negeri dengan bahan baku yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin.

Emas itu dipasok dari sejumlah wilayah antara lain Kalimantan Barat, Papua Barat, serta beberapa daerah lainnya.

Dalam penggeledahan awal di lima lokasi di Jatim pada 19-20 Februari 2026, tepatnya di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Kota Surabaya, penyidik menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas tersebut.

Barang bukti itu mencakup dokumen transaksi seperti faktur atau invoice, surat pemesanan, surat jalan, bukti transaksi jual beli, serta berbagai bukti elektronik.

Selain itu, penyidik juga menyita emas dalam bentuk perhiasan dengan berat total sekitar 8,16 kilogram serta emas batangan dengan berat sekitar 51,3 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp150 miliar.

"Serta uang tunai sebesar Rp7,13 miliar dari salah satu lokasi di Surabaya pada penggeledahan awal tersebut," kata Ade.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 27 Februari 2026, tim penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni TW, DW, dan BSW.

Hingga kini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melalui penggeledahan lanjutan di tiga perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian dan perdagangan emas di Surabaya dan Sidoarjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:30 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur

Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:02 WIB

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:39 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB