Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:27 WIB
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Putusan praperadilan penetapan tersangka Direktur PT WKM dijadwalkan Selasa, 17 Maret.
  • Kuasa hukum Lee Kah Hin soroti kejanggalan prosedur dan bukti penetapan tersangka.
  • Rolas Sitinjak optimis Lee Kah Hin raih keadilan dalam sidang putusan praperadilan.

Suara.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan telah sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon.

Usai berkas kesimpulan diserahkan, hakim tunggal Zaenal Arifin langsung menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada pekan depan.

“Persidangan akan menjatuhkan putusan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Zaenal dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Zaenal mengimbau para pihak untuk hadir tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal persidangan perkara lain.

“Diharapkan tidak terlambat. Jika tersela perkara lain, saudara harus bersiap menunggu hingga sore hari,” tambahnya sembari menutup persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Lee Kah Hin, Rolas Sitinjak, menyatakan optimismenya bahwa kliennya akan mendapatkan keadilan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan soal penegakan hukum yang objektif.

Ia mengkhawatirkan jika laporan terhadap saksi atas tudingan sumpah palsu terus diproses tanpa dasar kuat, hal itu akan menciptakan preseden buruk.

“Jika semua orang yang menjadi saksi bisa dilaporkan begitu saja, maka tidak akan ada lagi warga negara yang berani memberikan kesaksian di pengadilan. Ini merupakan ancaman bagi tegaknya hukum di Indonesia,” ungkap Rolas usai persidangan.

Rolas memaparkan sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya berdasarkan fakta di persidangan praperadilan. Ia menyoroti proses Laporan Informasi (LI) hingga bukti permulaan yang dinilai tidak sah.

baca juga

"Klien kami bersaksi pada Oktober, dilaporkan November, sedangkan putusan pengadilan baru keluar Desember. Saat laporan polisi dibuat pada November, alat buktinya apa? Ini sangat janggal," tegasnya.

Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sumpah palsu setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini bermula saat ia bersaksi untuk terdakwa Awwab Hafidz dan Marsel dalam perkara sengketa patok wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WKM.

Patok tersebut dipermasalahkan oleh PT Position yang kemudian melaporkan Awwab dan Marsel hingga keduanya disidangkan. Meski majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan bebas terhadap Awwab dan Marsel pada Desember 2025, laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Lee Kah Hin sudah dilayangkan sejak November 2025 sebelum perkara tersebut diputus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:39 WIB

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:08 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

×