Baca 10 detik
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko ditahan KPK pada Sabtu (14/3/2026) terkait dugaan pemerasan THR.
- Modusnya, Bupati memerintahkan Sekda mengumpulkan uang dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas.
- Total terkumpul mencapai Rp610 juta dari 23 perangkat daerah, dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi pejabat.
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara yang berat atas tindakan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.