- Komisi III DPR RI memberikan kesempatan kepada Polri mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Keputusan ini diambil pada Senin (16/3/2026) setelah mempertimbangkan opsi pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
- Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di Jakarta Pusat saat usai rekaman siniar sensitif.
Saat itu, korban baru saja menyelesaikan agenda profesionalnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Di lokasi tersebut, Andrie diketahui baru saja melakukan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu-isu sensitif terkait militerisme dan rencana judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Andrie tiba-tiba didekati oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.