Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen

Bangun Santoso

Senin, 16 Maret 2026 | 16:24 WIB
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
Sebelum Disiram Air Keras, Andrie Yunus Sudah Diperingatkan (wikipedia)
  • TAUD menuntut Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen untuk kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus.
  • Tim investigasi harus melibatkan pendamping korban dan memiliki integritas tinggi tanpa intervensi kepentingan politik mana pun.
  • TAUD meminta Polri proaktif, Jaksa Agung menunjuk jaksa peneliti, dan Komnas HAM serta LPSK memberikan perlindungan.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) secara resmi melayangkan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas terkait kasus kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kasus penyiraman air keras yang menyasar aktivis hak asasi manusia tersebut dinilai memerlukan penanganan khusus melalui pembentukan tim investigasi independen guna menjamin transparansi dan keadilan.

Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota TAUD, Afif Abdul Qoyum, menekankan bahwa pembentukan tim ini tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, pelibatan pihak-pihak terdekat korban menjadi syarat mutlak dalam proses pengungkapan fakta di lapangan.

"Kami dari tim advokasi untuk demokrasi ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim investigasi independen dengan berkonsultasi kepada pendamping dan keluarga korban dalam pembentukannya untuk menjamin pengungkapan fakta yang objektif dan menyeluruh," katanya dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin.

Independensi dan Pertanggungjawaban Hukum

Persoalan independensi menjadi sorotan utama TAUD dalam mengawal kasus ini. Afif menegaskan bahwa tim investigasi yang nantinya dibentuk oleh Presiden Prabowo harus memiliki integritas tinggi dan tidak boleh terintervensi oleh kekuatan politik maupun kelompok kepentingan mana pun. Hal ini penting agar seluruh aktor yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Serta memastikan keseluruhan pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa hambatan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selain desakan kepada pihak Istana, TAUD juga menyoroti kinerja institusi kepolisian. Polri diminta memberikan instruksi langsung kepada jajaran di tingkat daerah hingga resort, khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat, untuk melakukan pengusutan yang akuntabel. Transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar oleh masyarakat sipil.

Koordinasi Jaksa Agung dan Aktor Intelektual

Dalam upaya melengkapi tugas pengusutan secara hukum, Afif Abdul Qoyum menggarisbawahi pentingnya peran Kejaksaan Agung.

Ia meminta Jaksa Agung untuk segera menunjuk jaksa peneliti yang bertugas mengoordinasikan langkah antara penyidik dan penuntut umum.

Langkah ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 58 hingga Pasal 60 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum dalam menjerat para pelaku, termasuk membongkar siapa sosok di balik layar yang menggerakkan aksi teror tersebut.

"Guna mengakomodir konstruksi Pasal 459 jo. Pasal 17 jo. Pasal 20 atau Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Hukum Pidana serta turut menjangkau aktor intelektual dari tindak pidana ini," jelasnya.

Perlindungan Saksi dan Peran Komnas HAM

TAUD juga memperluas tuntutannya kepada lembaga negara lainnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk segera memberikan rekomendasi resmi kepada Presiden Prabowo agar penyelidikan melalui tim investigasi independen dapat segera berjalan. Keterlibatan Komnas HAM dianggap krusial mengingat latar belakang korban sebagai pejuang HAM.

Di sisi lain, aspek keamanan bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini menjadi prioritas. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak untuk memberikan jaminan keamanan penuh, tidak hanya bagi Andrie Yunus sebagai korban, tetapi juga bagi keluarga dan para pendamping hukumnya.

"Kelima ditujukan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan keamanan dan privasi korban, keluarga korban saksi serta pendamping hingga kasus ini benar-benar selesai diusut tuntas dan tidak ada lagi resiko ancaman," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:41 WIB

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:35 WIB

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:12 WIB

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 14:58 WIB

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB