Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen

Bangun Santoso

Senin, 16 Maret 2026 | 16:24 WIB
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
Sebelum Disiram Air Keras, Andrie Yunus Sudah Diperingatkan (wikipedia)
baca 10 detik
  • TAUD menuntut Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen untuk kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus.
  • Tim investigasi harus melibatkan pendamping korban dan memiliki integritas tinggi tanpa intervensi kepentingan politik mana pun.
  • TAUD meminta Polri proaktif, Jaksa Agung menunjuk jaksa peneliti, dan Komnas HAM serta LPSK memberikan perlindungan.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) secara resmi melayangkan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas terkait kasus kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kasus penyiraman air keras yang menyasar aktivis hak asasi manusia tersebut dinilai memerlukan penanganan khusus melalui pembentukan tim investigasi independen guna menjamin transparansi dan keadilan.

Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota TAUD, Afif Abdul Qoyum, menekankan bahwa pembentukan tim ini tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, pelibatan pihak-pihak terdekat korban menjadi syarat mutlak dalam proses pengungkapan fakta di lapangan.

"Kami dari tim advokasi untuk demokrasi ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim investigasi independen dengan berkonsultasi kepada pendamping dan keluarga korban dalam pembentukannya untuk menjamin pengungkapan fakta yang objektif dan menyeluruh," katanya dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin.

Independensi dan Pertanggungjawaban Hukum

Persoalan independensi menjadi sorotan utama TAUD dalam mengawal kasus ini. Afif menegaskan bahwa tim investigasi yang nantinya dibentuk oleh Presiden Prabowo harus memiliki integritas tinggi dan tidak boleh terintervensi oleh kekuatan politik maupun kelompok kepentingan mana pun. Hal ini penting agar seluruh aktor yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Serta memastikan keseluruhan pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa hambatan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selain desakan kepada pihak Istana, TAUD juga menyoroti kinerja institusi kepolisian. Polri diminta memberikan instruksi langsung kepada jajaran di tingkat daerah hingga resort, khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat, untuk melakukan pengusutan yang akuntabel. Transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar oleh masyarakat sipil.

baca juga

Koordinasi Jaksa Agung dan Aktor Intelektual

Dalam upaya melengkapi tugas pengusutan secara hukum, Afif Abdul Qoyum menggarisbawahi pentingnya peran Kejaksaan Agung.

Ia meminta Jaksa Agung untuk segera menunjuk jaksa peneliti yang bertugas mengoordinasikan langkah antara penyidik dan penuntut umum.

Langkah ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 58 hingga Pasal 60 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum dalam menjerat para pelaku, termasuk membongkar siapa sosok di balik layar yang menggerakkan aksi teror tersebut.

"Guna mengakomodir konstruksi Pasal 459 jo. Pasal 17 jo. Pasal 20 atau Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Hukum Pidana serta turut menjangkau aktor intelektual dari tindak pidana ini," jelasnya.

Perlindungan Saksi dan Peran Komnas HAM

TAUD juga memperluas tuntutannya kepada lembaga negara lainnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk segera memberikan rekomendasi resmi kepada Presiden Prabowo agar penyelidikan melalui tim investigasi independen dapat segera berjalan. Keterlibatan Komnas HAM dianggap krusial mengingat latar belakang korban sebagai pejuang HAM.

Di sisi lain, aspek keamanan bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini menjadi prioritas. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak untuk memberikan jaminan keamanan penuh, tidak hanya bagi Andrie Yunus sebagai korban, tetapi juga bagi keluarga dan para pendamping hukumnya.

"Kelima ditujukan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan keamanan dan privasi korban, keluarga korban saksi serta pendamping hingga kasus ini benar-benar selesai diusut tuntas dan tidak ada lagi resiko ancaman," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:41 WIB

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:35 WIB

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:12 WIB

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 14:58 WIB

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:31 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:28 WIB

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:27 WIB

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:24 WIB

×