Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
Eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Dea]
  • KPK menyelidiki korupsi kuota haji 2023-2024, menetapkan Yaqut dan Gus Alex tersangka, serta kerugian negara Rp622 miliar.
  • Gus Alex membantah mantan Menteri Agama Yaqut menerima instruksi atau aliran dana terkait kasus kuota haji tersebut.
  • Upaya praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jaksel, dan ia resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Dinamika hukum terus berlanjut hingga 9 Januari 2026, di mana KPK secara resmi mengumumkan status tersangka bagi Yaqut dan Gus Alex.

Sementara itu, status Fuad Hasan Masyhur tidak ditingkatkan menjadi tersangka, dan masa pencegahannya ke luar negeri tidak diperpanjang oleh KPK pada 19 Februari 2026.

Setelah melalui proses audit yang mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, angka kerugian negara mengalami penyesuaian.

Pada 27 Februari 2026, KPK menerima hasil audit final. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara yang nyata akibat kasus kuota haji ini mencapai Rp622 miliar.

Praperadilan dan Penahanan Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tinggal diam atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pada 10 Februari 2026, ia mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan harapan status tersangkanya dapat dibatalkan demi hukum.

Namun, upaya perlawanan hukum tersebut kandas. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut.

Hakim menilai bahwa prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hanya berselang satu hari setelah putusan praperadilan tersebut, tepatnya pada 12 Maret 2026, KPK mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas.

Saat ini, mantan Menag tersebut mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kini, publik menanti apakah pengakuan Gus Alex yang pasang badan untuk Yaqut akan memengaruhi jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor nantinya.

Di tengah kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar, transparansi dan keadilan dalam kasus kuota haji ini menjadi harapan besar bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Liks | Senin, 16 Maret 2026 | 19:29 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:23 WIB

Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu

Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:07 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB