Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

Bella | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:51 WIB
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
Logo Polri
  • Polri berencana meluncurkan layanan pelaporan polisi daring via Super App setelah Lebaran Idulfitri tahun 2026.
  • Layanan ini mencakup laporan kehilangan dan tindak pidana, namun dokumen tertentu tetap memerlukan verifikasi tatap muka.
  • Pelaporan online ini gratis dan laporan tindak pidana akan melalui konseling petugas sebelum diproses penyidik.

Suara.com - Polri segera menghadirkan layanan pelaporan polisi secara online melalui aplikasi Super App. Fitur yang ditargetkan rilis setelah Lebaran Idulfitri 2026 ini memungkinkan masyarakat membuat laporan kehilangan maupun tindak pidana langsung melalui ponsel.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mulai menyosialisasikan rencana peluncuran layanan tersebut. Kehadiran fitur pelaporan online ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian sekaligus memangkas waktu dan biaya dalam proses pelaporan.

Perwira Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Paur Mintu) SPKT Polda Metro Jaya, Ipda Sudjatmiko, mengatakan layanan yang disiapkan Polri itu akan mencakup dua jenis laporan utama, yakni laporan kehilangan dan laporan tindak pidana.

“Laporan online ini meliputi dua hal. Tentang laporan kehilangan, sama laporan polisi tentang kejahatan kriminal,” ujar Sudjatmiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Namun, tidak semua laporan kehilangan dapat diproses sepenuhnya secara daring. Dalam sejumlah kasus tertentu, pelapor tetap diwajibkan datang langsung ke kantor polisi untuk melengkapi proses administrasi dan verifikasi.

Sudjatmiko menjelaskan beberapa jenis kehilangan yang masih mengharuskan pelapor hadir langsung di kantor polisi, di antaranya kehilangan sertifikat dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Dalam mekanisme pelaporan online, masyarakat juga diwajibkan mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti awal. Jika dokumen yang diunggah tidak jelas atau tidak sesuai, laporan dapat ditolak dan pelapor diminta mengunggah ulang dokumen tersebut.

“Misalnya kalau KTP hilang bisa melampirkan foto KK. Tapi kalau dokumen itu misalnya pas nge-upload-nya nggak bener atau apa, ya kita akan tolak, dengan alasan bahwa dokumen tidak jelas atau belum terpenuhi lagi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk laporan tindak pidana, sistem pelaporan online akan dilengkapi fitur konseling dengan petugas untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan benar merupakan tindak pidana.

Melalui proses tersebut, laporan masyarakat akan terlebih dahulu diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut oleh penyidik.

“Setiap laporan kejadian pidana itu selalu dikonselingkan sama konselor, nanti akan dinilai apakah ini tindak pidana atau bukan,” jelas Sudjatmiko.

Ia menegaskan layanan pelaporan online ini hanya berlaku pada tahap awal pelaporan. Setelah laporan diterima, proses penanganan perkara akan berjalan seperti prosedur biasa, termasuk kemungkinan pemanggilan oleh penyidik untuk pendalaman kasus.

Polri juga memastikan layanan pelaporan melalui Super App tersebut tidak dipungut biaya. Fitur ini diharapkan menjadi langkah baru dalam meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.

Sudjatmiko menyebut peluncuran resmi fitur tersebut masih menunggu pengumuman dari Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:14 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar

Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:20 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:24 WIB

Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar

Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:26 WIB

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:30 WIB

Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah

Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:53 WIB

DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat

DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB