Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Bangun Santoso

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
  • TNI mengonfirmasi empat anggota Bais TNI dari matra Laut dan Udara terlibat penyerangan terhadap Andrie Yunus pada 18 Maret 2026.
  • Penyerangan dengan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, menyebabkan luka bakar 24 persen.
  • Motif penyerangan terhadap korban yang sempat menghadiri diskusi publik tersebut masih terus didalami oleh Puspom TNI.

Suara.com - Markas Besar (Mabes) TNI secara resmi mengungkap identitas terduga pelaku di balik serangan brutal terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat orang yang ditangkap merupakan anggota aktif dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri.

Identitas keempat pelaku tersebut terdiri dari perwira pertama dan bintara. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mayjen Yusri merinci bahwa para pelaku berasal dari dua matra yang berbeda di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia.

“Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” kata dia.

Meskipun identitas dan pangkat para pelaku telah dibeberkan secara transparan kepada media, pihak Puspom TNI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembagian peran masing-masing individu saat eksekusi di lapangan.

Selain itu, alasan di balik tindakan nekat para anggota Bais tersebut juga masih menjadi tanda tanya besar.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” katanya.

Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, Andrie Yunus tengah dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan aktivitas profesionalnya.

Serangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut berlangsung sangat cepat, namun dampak yang ditimbulkan sangat fatal bagi kondisi fisik korban.

Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis yang menangani di unit luka bakar, serangan zat kimia tersebut mengenai area-area vital pada tubuh Andrie.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Luka yang diderita Andrie tergolong berat dan memerlukan penanganan spesialis secara intensif guna meminimalisir kerusakan permanen pada jaringan kulit dan fungsi penglihatan.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Angka ini menunjukkan tingkat keparahan serangan yang ditujukan kepada aktivis tersebut, mengingat luasnya area tubuh yang terpapar cairan korosif.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas terakhir korban sebelum kejadian.

Menurut Dimas, serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus meninggalkan lokasi diskusi publik yang membahas isu-isu krusial di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.

Lokasi kantor YLBHI yang berada di pusat kota dan dekat dengan pusat pemerintahan seharusnya menjadi kawasan yang relatif aman, namun serangan justru terjadi di wilayah Senen yang berdekatan.

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tim dokter terus melakukan observasi terhadap luka bakar 24 persen tersebut, terutama pada bagian mata yang sangat rentan terhadap efek air keras.

Pihak KontraS dan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Jakarta terus mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui peradilan militer maupun koordinasi dengan lembaga terkait.

Publik kini menunggu hasil pendalaman motif yang sedang dilakukan oleh Puspom TNI untuk mengetahui apakah serangan ini berkaitan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh Andrie Yunus atau terdapat faktor lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Liks | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB