Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
TAUD mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sangat terencana. Temuan awal menunjukkan keterlibatan pihak yang sangat terlatih dalam eksekusi teror tersebut.
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak proses hukum kasus penyiraman air keras Andrie Yunus melalui peradilan umum, bukan militer.
  • Desakan ini merupakan respons sinyal Danpuspom TNI yang mengindikasikan penanganan kasus akan melalui sistem peradilan militer.
  • Koalisi khawatir peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas dan hanya menyentuh aktor lapangan saja.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak dibawa ke ranah peradilan militer. Mereka menilai, jalur tersebut berisiko menutup akuntabilitas dan mengaburkan aktor utama di balik serangan.

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa para pelaku harus diadili melalui mekanisme pidana umum.

“Koalisi mendesak agar keempat tersangka dituntut melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” ujar Bhatara dalam pernyataannya, Rabu (18/3/2026).

Desakan ini muncul sebagai respon dari pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, yang memberi sinyal bahwa proses hukum terhadap empat tersangka penganiayaan Andrie Yunus akan ditangani melalui sistem peradilan militer.

Bagi koalisi, tindakan tersebut justru mengulang persoalan lama, yakni impunitas.

“Sudah menjadi rahasia umum problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas,” kata dia.

Menurut Bhatara, membawa kasus tersebut ke peradilan militer berpotensi membuat perkara berhenti di level pelaku lapangan. Padahal, ada dugaan kuat keterlibatan aktor yang lebih tinggi dalam rantai komando.

“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan chain of command lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya,” ujarnya.

Ia khawatir unsur sistematis dalam kasus ini tidak akan terungkap jika penanganannya tidak transparan dan berpotensi ditutup hanya pada level pelaku lapangan.

baca juga

Koalisi juga menilai penanganan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari konteks lebih luas, termasuk rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang aktif mengkritik isu reformasi sektor keamanan. Karena itu, mereka mendorong penyelidikan lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran HAM.

Koalisi bahkan menyinggung tanggung jawab komando di tubuh militer. Mereka menilai pimpinan institusi, mulai dari Kepala BAIS hingga Panglima TNI, tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini.

Di mata koalisi, serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kekerasan individu, melainkan ancaman serius terhadap ruang sipil.

“Kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi,” ujar Bhatara.

Karena itu, mereka menegaskan satu hal: proses hukum harus terbuka dan akuntabel. Bukan di ruang tertutup peradilan militer, melainkan di pengadilan umum yang bisa diawasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Liks | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×