- Jalur fungsional Tol Japek II Selatan resmi dibuka pada Kamis (4/4) untuk mengurai kepadatan mudik arah Jabodetabek.
- Jalur gratis ini menjadi alternatif bagi pemudik dari arah Bandung melalui GT Sadang menuju GT Bojongmangu.
- Pengendara wajib menjaga kecepatan maksimal 40 km/jam demi menjaga keselamatan di ruas fungsional tersebut.
"Pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Fungsional Japek II Selatan diimbau untuk tidak memacu kendaraan melebihi 40 km/jam serta menjaga jarak aman kendaraan," tegas Widiyatmiko.
Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu petunjuk jalan dan mengikuti setiap arahan petugas yang berjaga di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama. (Antara)