- Aktivis Ubedilah Badrun mengkritik perbedaan inisial pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- Ketidaksesuaian data antara Polri dan Puspom TNI mengindikasikan adanya kekacauan komunikasi di tingkat elit penguasa.
- Kredibilitas penegakan hukum kasus ini menurun karena publik meragukan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Suara.com - Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun, melontarkan kritik tajam terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ubedilah menyoroti adanya perbedaan inisial nama pelaku yang disampaikan pihak Kepolisian dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke publik.
Menurutnya, ketidaksinkronan data antara dua institusi negara tersebut merupakan sebuah paradoks yang menunjukkan adanya masalah serius di level atas.
“Nah, lalu kemarin kita mendengar satu konferensi pers yang ya paradoks dari kepolisian inisialnya berbeda dengan nama-nama yang dari Puspom TNI. Ini paradoksal ini sebetulnya menandakan ada sesuatu yang kacau di dalam elit kekuasaan,” ujar Ubedilah dalam sebuah diskusi yang digelar di Menteng, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menilai perbedaan informasi tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari buntunya komunikasi antar-lembaga yang mengarah pada keretakan hubungan di tingkat elit.
“Berarti mereka enggak ada koordinasi, enggak ada komunikasi, dan seterusnya. Jadi ada ketegangan elit sebetulnya. Jadi apa yang terjadi dalam hari-hari terakhir itu ada ketegangan elit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ubedilah menyayangkan jika perseteruan di tingkat elit ini terus dibiarkan.
Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah politik Indonesia, rakyatlah yang selalu menjadi korban ketika para pemegang kekuasaan tidak harmonis.
“Yang parah di republik ini kalau elit berseteru, yang dikorbankan rakyat. Ini kan kacau, parah,” imbuhnya.
Situasi ini, menurut Ubedilah, membuat kredibilitas penegakan hukum dalam kasus Andrie Yunus berada di titik nadir.
Publik kini berada dalam posisi bimbang untuk mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
“Nah, berdasarkan hal itu, maka kita melihat posisi hukum kita dalam menegakkan perkara ini jadi harap-harap cemas. Antara keraguan, di sisi lain memberikan ruang untuk menuntut agar mereka menuntaskan persoalan ini sampai ke aktor intelektualnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat perbedaan inisial pelaku antara yang disampaikan oleh pihak Polri dengan TNI.
Berdasarkan Polda Metro Jaya, terduga pelaku penyiraman air keras berjumlah empat empat orang. Namun yang sudah teridentifikasi ialah BHC dan MAK.
Sementara itu Puspom TNI menyampaikan memang ada terdapat empat personelnya yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menjadi terduga pelaku penyiraman. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.