Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
Barang bukti kasus narkoba jenis sabu Rp25,9 miliar disembunyikan di ban towing. (Suara.com/Yasir)
  • Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan 26,7 kg sabu dan cairan diduga narkotika dalam ban kendaraan pada 15 Maret 2026.
  • Satu tersangka berinisial K, diduga jaringan Medan–Jakarta, memanfaatkan pengamanan arus mudik Operasi Ketupat Jaya 2026.
  • Nilai barang bukti diperkirakan Rp25,9 miliar; tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang narkotika.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan modus tak lazim. Barang bukti berupa 26,7 kilogram sabu dan 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan diduga narkotika disembunyikan di dalam ban kendaraan.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan satu tersangka berinisial K yang diduga bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, pelaku memanfaatkan momen pengamanan arus mudik Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk mengirim barang haram tersebut.

“Ini menunjukkan jaringan narkotika terus mencari celah dan beradaptasi dengan kondisi di lapangan,” ujar Reynold kepada wartawan, Jumat (20/3/2026).

Kasat Resnarkoba AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, sabu disembunyikan dalam dua ban kendaraan yang diangkut mobil towing, masing-masing ditempatkan di bagian atas kendaraan dan sebagai ban serep di bawah mobil.

Modus ini dinilai untuk menghindari kecurigaan petugas.

Selain narkotika, polisi turut menyita kendaraan pengangkut, telepon genggam, dan media penyimpanan. Dari hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan pola serupa.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan potensi penyelamatan sekitar 25.900 jiwa.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dalam periode yang sama, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G. Sebanyak 14 tersangka diamankan dengan barang bukti 35.143 butir obat berbahaya.

Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Obat-obatan itu disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa ketentuan medis.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat berbahaya, serta mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:56 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad

Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB