Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
  • Polisi berhasil meringkus tersangka pembunuhan di Cipayung, Jakarta Timur, yang ternyata WNA Irak dan mantan suami siri korban.
  • Motif pembunuhan berakar dari konflik asmara, di mana tersangka sakit hati karena korban berulang kali ingin mengakhiri hubungan mereka.
  • Tersangka ditangkap di Cikupa, Tangerang, setelah jasad korban yang meninggal sejak Kamis ditemukan terkunci pada Sabtu (22/3/2026).

Suara.com - Pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sadis di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil meringkus tersangka yang sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa seorang wanita di sebuah rumah kontrakan.

Penangkapan ini mengakhiri teka-teki mengenai keberadaan pelaku yang sempat menjadi buronan setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi keberhasilan timnya dalam mengamankan pria yang diduga kuat sebagai eksekutor tunggal dalam peristiwa berdarah tersebut.

Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku yang berada di luar wilayah Jakarta.

"Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Identitas Pelaku: WNA Asal Irak, Bukan Iran

Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian memberikan klarifikasi penting mengenai identitas dan kewarganegaraan tersangka.

Sebelumnya, sempat beredar informasi simpang siur di masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku berasal dari Iran.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan koordinasi dengan pihak imigrasi, dipastikan bahwa pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.

Tersangka diketahui memiliki hubungan personal yang cukup dekat dengan korban, yakni sebagai mantan suami siri.

Status kewarganegaraan ini menjadi poin krusial dalam penyidikan guna menentukan prosedur hukum internasional yang mungkin terlibat dalam proses peradilan nantinya.

"Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak," ujar Alfian sebagaimana dilansir Antara.

Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meski proses pelariannya sempat berpindah tempat, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan berarti.

Saat ini, pria berkebangsaan Irak tersebut telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan kejinya.

Motif Sakit Hati

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan titik terang mengenai alasan di balik aksi pembunuhan tersebut.

Konflik asmara dan ketidaksiapan pelaku dalam menerima kenyataan pahit mengenai berakhirnya hubungan mereka menjadi pemicu utama.

Korban, yang diidentifikasi sebagai DA (36), diketahui telah berulang kali meminta untuk mengakhiri hubungan siri mereka, namun permintaan tersebut justru memicu amarah pelaku.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian sebagaimana dilansir Antara.

Ketidakinginan pelaku untuk berpisah berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Polisi menduga pelaku tidak mampu mengontrol emosinya hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa mantan istri sirinya tersebut di dalam rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian perkara.

Kronologi Penemuan Jasad yang Terkunci

Peristiwa pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, aksi keji ini tidak langsung diketahui oleh warga sekitar maupun keluarga korban.

Selama dua hari, jasad korban berada di dalam kontrakan yang terkunci rapat dari dalam, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban.

Kasus ini baru terungkap pada Sabtu (21/3) pagi ketika ibu dan kakak korban memutuskan untuk mendatangi lokasi kejadian.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa laporan awal diterima pihak kepolisian pada dini hari.

"Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Resa di Jakarta, Sabtu (21/3).

Berdasarkan keterangan saksi berinisial B, yang merupakan ibu kandung korban, kecurigaan bermula saat ia mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat, sementara tidak ada jawaban dari dalam rumah meski telah dipanggil berulang kali.

"Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering," ungkap Resa.

Kondisi darah yang sudah mengering menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia beberapa puluh jam sebelum ditemukan.

Penemuan ini langsung dilaporkan ke pengurus RT setempat dan diteruskan ke Polsek Cipayung serta Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan olah TKP.

Ancaman Pasal Berlapis

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia. Polisi telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat WNA Irak tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, pelaku dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

Penyidik masih terus mendalami apakah ada unsur perencanaan (premeditated murder) dalam kasus ini.

Jika terbukti ada perencanaan sebelum melakukan aksi pembunuhan, maka ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa menjadi lebih berat.

Selain itu, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti tambahan dari lokasi penangkapan di Tangerang serta menyisir kembali TKP di Bambu Apus untuk memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dalam rekonstruksi kejadian nantinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:43 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:55 WIB

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:08 WIB

Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran

Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB