- Kemhan dan TNI menyiapkan mitigasi efisiensi BBM bertahap sebagai respons dinamika geopolitik global yang memengaruhi energi.
- Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi nasional tanpa mengurangi operasional pertahanan.
- Rencana teknis mencakup penyesuaian hari kerja, prioritas penggunaan Alutsista, dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas pegawai.
Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menyiapkan langkah-langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara terukur dan bertahap.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk mitigasi dini terhadap dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi nasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi nasional.
"Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara," ujar Brigjen TNI Rico dalam siaran pers resminya dikutip Senin (23/3/2026).
Ia menegaskan, bahwa meskipun efisiensi dilakukan pada aspek administratif dan manajerial, aspek operasional strategis pertahanan tidak akan dikurangi sedikitpun. Kesiapsiagaan negara tetap menjadi prioritas utama.
"Efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal," tegasnya.
Sejumlah poin teknis yang tengah disiapkan Kemhan dan TNI dalam program efisiensi ini meliputi:
- Penyesuaian Hari Kerja: Mengkaji perubahan dari lima hari kerja menjadi empat hari kerja pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan.
- Prioritas Alutsista: Pengaturan penggunaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi.
- Pembatasan Kendaraan Dinas: Mengatur penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap menjaga efektivitas tugas.
Kemhan menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan dipicu oleh kondisi darurat, melainkan bentuk disiplin pengelolaan sumber daya strategis.
Kekinian, pemerintah memastikan cadangan energi nasional masih dalam kondisi aman.
"Efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat. Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman," pungkasnya.