Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
Gus Yaqut tidak diborgol saat kembali ke rutan KPK. [Suara.com/Dea]
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan KPK usai menjalani tahanan rumah Idul Fitri.
  • Pengalihan status penahanan Yaqut dari rutan ke rumah atas permintaan keluarga sejak 19 Maret 2026.
  • Yaqut adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara sebesar Rp622 miliar.

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (24/3/2026).

Kedatangannya kali ini menandai berakhirnya masa penahanan rumah yang ia jalani selama periode Idul Fitri 2026. Di hadapan awak media, Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya karena sempat menghabiskan waktu Lebaran bersama keluarga di rumah, bukan di dalam sel tahanan.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan sesaat sebelum dirinya kembali menjalani prosedur penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Kepulangan Yaqut ke rumah selama masa hari raya tersebut diketahui merupakan hasil dari pengajuan permohonan oleh pihak keluarga kepada lembaga antirasuah.

Saat dikonfirmasi oleh para jurnalis mengenai apakah keberadaannya di rumah selama Lebaran merupakan permintaan keluarga, Yaqut memberikan jawaban singkat.

“Permintaan kami,” katanya.

Setelah memberikan keterangan tersebut, Yaqut segera berjalan menuju tangga untuk kembali berstatus sebagai tahanan Rutan KPK.

Kesaksian Keluarga Tahanan Lain

Sebelum Yaqut muncul kembali di Gedung Merah Putih, keberadaannya sempat menjadi tanda tanya di kalangan penghuni rutan lainnya.

Hal ini terungkap dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026, Silvia memberikan keterangan kepada jurnalis usai menjenguk suaminya.

Silvia membeberkan bahwa informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan sudah beredar luas di antara para tahanan.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang. Informasi ini memicu spekulasi di dalam rutan mengenai status penahanan mantan pejabat tersebut.

Lebih lanjut, Silvia menyebutkan bahwa Yaqut juga tidak terlihat mengikuti prosesi ibadah tahunan di lingkungan rutan.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.

Menurut Silvia, ketidakhadiran Yaqut bukan hanya diketahui oleh suaminya, melainkan oleh hampir seluruh tahanan di lokasi tersebut.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada," ujarnya.

Kronologi Pengalihan Status Penahanan Yaqut

Menanggapi kabar yang beredar, KPK akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (21/3) malam. Lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas memang telah dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah sejak malam tanggal 19 Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan permohonan yang diajukan keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026.

Namun, masa tahanan rumah tersebut tidak berlangsung lama. Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa pihaknya sedang memproses pengembalian status penahanan Yaqut.

Pengumuman tersebut menyatakan bahwa Yaqut akan dipindahkan kembali dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Rekam Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas bermula pada awal tahun 2026. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun anggaran 2023-2024 oleh KPK pada 9 Januari 2026.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang terkait pengelolaan kuota haji yang diduga menyimpang dari aturan yang berlaku.

Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya. Namun, upaya hukum tersebut kandas setelah hakim menolak praperadilannya pada 11 Maret 2026.

Sehari setelah putusan tersebut, tepatnya pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus dugaan korupsi kuota haji ini memiliki dampak finansial yang sangat besar bagi negara. Adapun kasus tersebut disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Yaqut masih terus bergulir di KPK seiring dengan upaya pengumpulan bukti-bukti tambahan terkait aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Terkini

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB