- Direktur Amnesty International Indonesia menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bernuansa politis dan lamban.
- Pihak kepolisian dan TNI merilis inisial pelaku berbeda, menimbulkan kekhawatiran kesimpangsiuran fakta penyelidikan.
- Usman Hamid mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta melibatkan masyarakat sipil dan pemrosesan hukum di peradilan umum.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan empat prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang merupakan anggota BAIS. Saat ini, keempat prajurit tersebut telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.