Diskusi di Bali ini diharapkan menghasilkan dokumen Element Paper yang solid sebagai dasar pengajuan proposal Indonesia pada forum internasional mendatang. Dengan kolaborasi yang kuat antarnegara dan pemangku kepentingan, Indonesia optimistis dapat mendorong terciptanya sistem global yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada para pemilik hak cipta di era digital.***