Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI]
  • Kejaksaan Agung RI mulai membidik tersangka dari penyelenggra negara terkait kasus korupsi tmbang ilegal PT AKT.
  • Kerugian negara dalam perkara ini masih dihitung.
  • Samin Tan Bos PT AKT telah ditetapkan tersangan dan ditahan.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI membuka peluang menetapkan tersangka dari kalangan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Penyidik memastikan telah menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan aparat pengawas tambang dalam praktik ilegal tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga diduga menyeret oknum pejabat.

“Kasus ini ada kerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap tambang,” ujar Syarief dikutip dari situs Kejaksaan Agung RI, Sabtu (28/3/2026).

Hingga kekinian Kejaksaan Agung RI memang belum menetapkan tersangka dari penyelenggara negara. Namun Syarief memastikan arah perkara sudah mengarah ke sana.

“Untuk saat ini belum. Tapi sudah saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” katanya.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)
Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Tambang Ilegal Bertahun-tahun

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia merupakan beneficial owner PT AKT yang diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal selama hampir satu dekade, yakni sejak 2016 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yaitu pemeriksaan saksi dan penggeledahan yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujar Anang.

Sementara Syarief menambahkan, proses penggeledahan hingga kini masih terus berlangsung, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Perkara ini sendiri bermula dari pencabutan izin tambang PT AKT melalui Keputusan Menteri ESDM pada 19 Oktober 2017. Sejak saat itu, perusahaan seharusnya tidak lagi memiliki hak melakukan aktivitas pertambangan.

Namun faktanya, penyidik menemukan kegiatan penambangan dan penjualan batu bara tetap berjalan hingga 2025.

Lebih jauh, Samin Tan diduga mengoperasikan tambang tersebut menggunakan dokumen perizinan tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan pengawasan.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian besar, meski jumlah pastinya masih dihitung. Samin Tan juga telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:22 WIB

Terkini

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:14 WIB