- Tim hukum Jokowi mendesak kepolisian mengusut tuntas pendana isu ijazah palsu, termasuk sosok berjuluk "Charlie Chaplin".
- Tersangka Rismon telah mengakui keaslian ijazah Jokowi.
- Rismon mengajukan permohonan *restorative justice* kepada Polda Metro Jaya setelah dua tersangka lain dihentikan penyidikannya.
Rismon juga sempat mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut.
Langkah ini dilakukan Rismon setelah penyidik Polda Metro Jaya lebih dahulu menghentikan penyidikan terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pelapor.
Penghentian penyidikan tersebut ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) melalui mekanisme keadilan restoratif.