Suara.com - Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto ditandai dengan meningkatnya jumlah deforestasi di Indonesia. Riset lembaga Auriga Nusantara mencatat 433.751 hektare hutan gundul sepanjang 2025. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Luas penebangan hutan itu setara dengan sekitar enam kali negara Singapura atau hampir tujuh kali Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, berkata deforestasi dipicu oleh rangkaian kebijakan pemerintah, dari izin konsensi tambang, perkebunan sawit, kayu, hingga program strategis nasional (PSN) seperti lumbung pangan (food estate).
"Deforestasi terjadi secara terencana [planned deforestation], lewat program-program pemerintah. Itu mengambarkan ketidakpedulian pemerintahan Prabowo pada lingkungan," kata Timer ke wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau.
Hasilnya kata Timer, Indonesia berpotensi menjadi "juara deforestasi tropis sedunia pada tahun 2025", mengalahkan penggundulan di Amazon, Brasil, yang mengalami tren penurunan.
Berbanding terbalik, pemerintah mengklaim angka deforestasi mengalami penurunan, dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare (hingga per September 2025).
Kementerian Kehutanan menjelaskan, disparitas angka itu dipengaruhi oleh perbedaan definisi, metodologi, dan skala pemetaan dalam menghitung deforestasi.
"Namun secara substansi, keduanya menunjukkan arah yang sama, yaitu adanya tekanan terhadap hutan yang perlu kita respons bersama secara serius dan terukur berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.
Separah apa deforestasi Indonesia pada 2025?
Auriga Nusantara menemukan sebesar 433.751 hektare hutan gundul akibat ulah manusia (antropogenik deforestasi) sepanjang tahun 2025.
Angka itu tak termasuk hutan yang rusak akibat bencana alam seperti banjir dan longsor.
Hutan yang hilang bertambah 66% atau 172.684 hektare, jika dibandingkan angka deforestasi tahun lalu sebesar 261.574 hektare.
"Atau kalau dihitung totalnya 166% dari 2024. Hampir dua kali lipat dari deforestasi tahun lalu," kata Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung.
Rinciannya adalah:
- Deforestasi di area kurang 0,5 hektare, berjumlah 59.743 hektare;
- Deforestasi di area 0,5-1 hektare, berjumlah 58.260 hektare;
- Deforestasi di area 1-5 hektare, berjumlah 149.159 hektare;
- Deforestasi di area 5-10 hektare, berjumlah 44.585 hektare;
- Deforestasi di area 10-50 hektare, berjumlah 69.113 hektare;
- Deforestasi di area lebih 50 hektare, berjumlah 52.892 hektare.
Jika diurut dalam periode waktu, data Auriga menunjukkan, tingkat deforestasi pada Januari 2025 sebesar 2.719 hektare. Deforestasi lalu meningkat hampir 11 kali lipat pada Maret 2025.
Tak berhenti, penggundulan hutan naik 27 kali lipat dari awal tahun, hingga mencapai titik tertinggi sebesar 75.181 hektare pada Mei 2025.
Setelah itu, angka deforestasi berada di kisaran 33.000 sampai 54.000 hektare per bulan hingga Oktober 2025, dan menurun menjadi 19.000 hektare di akhir tahun.
"Rata-rata deforestasi di Indonesia itu seluas 36.188 hektare per bulan," ujar Timer.
Auriga Nusantara memperoleh angka deforestasi itu melalui metode citra satelit Sentinel 2 resolusi 10 meter dari hampir 500.000 poligon, dengan tingkat akurasi sebesar 89%.
Tim Auriga juga melakukan verifikasi lapangan ke 28 kabupaten di 16 provinsi, dari Sumatra, Kalimantan hingga Papua.
"Kami lihat secara langsung 49.000 hektare hutan hilang. Artinya lebih dari 10% deforestasi yang terjadi di era Prabowo, kami saksikan dengan mata kepala sendiri," ujar Timer.
Sebelumnya, catatan Auriga menunjukkan deforestasi dari 2021 hingga 2023 berada dikisaran 229.000 hingga 257.000 hektare per tahun.
Laju deforestasi di Indonesia pada 2025 itu berbanding terbalik dengan kerusakan hutan tropis Amazon yang mengalami penurunan 11,08% (5.796 km persegi) dari tahun sebelumnya, titik terendah dalam 11 tahun terakhir.
Merujuk data Mapbiomas Alerta Brasil, Timer bilang, tingkat deforestasi di wilayah Amazon, Brasil, mengalami tren penurunan yang signifikan.
Pada 2022, deforestasi di wilayah Amazon Brasil mencapai 1,03 juta hektare dan menurun tajam jadi 209.249 hektare di 2025.
Begitu juga deforestasi di level negara Brasil, yang menurun dari 2,1 juta hektare pada 2022 menjadi 896.394 hektare pada 2025.
"Brasil itu kan deforestasinya di Amazon, cenderung menurun. Sedangkan Indonesia meninggi. Jadi, jangan-jangan deforestasi Indonesia untuk daerah tropis, akan jadi juara dunia deforestasi tahun 2025," kata Timer.
Mungkin Anda tertarik:
Jika dilihat secara global, Indonesia bertengger di peringkat lima besar dunia yang kehilangan tutupan pohon sepanjang 20 tahun terakhir, menurut data World Resources Institute (WRI) pada 2025.
Peringkat pertama adalah Rusia, yang kehilangan 88,8 juta hektare tutupan pohon akibat mayoritas oleh kebakaran hutan. Posisi kedua ditempati Brasil, yang mengalami kerusakan 73,3 juta hektare hutan oleh produksi pertanian.
Lalu diikuti Kanada, Amerika Serikat, dan terakhir adalah Indonesia.
Sekitar 32 juta hektare hutan Indonesia hilang untuk perkebunan kayu dan kelapa sawit skala besar.
Di mana lokasi deforestasi terparah?
Auriga Nusantara mengungkap bahwa provinsi terparah mengalami deforestasi terjadi di Kalimantan Tengah, meningkat dari 33.389 hektare pada 2024 menjadi 56.999 hektare pada 2025.
Lalu, diikuti Kalimantan Timur dari 44.483 hektare menjadi 47.187 hektare.
Di tempat ketiga adalah Aceh, yang mengalami kenaikan 426%, dari 8.962 hektare pada 2024 menjadi 38.176 hektare pada 2025.
"Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Papua Tengah, Sumatra Barat [naik 1.034%], Sumatra Utara [281%], Kalimantan Utara, Riau, Papua Pegunungan. Ini top ten provinsi deforestasi terparah di Indonesia pada 2025," kata Timer.
"Tiga provinsi yang dihantam bencana tahun lalu, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masuk dalam 10 besar. Bisa jadi ada korelasi antara deforestasi dengan bencana banjir dan longsor di sana," katanya.
Saat dibedah lebih dalam, Timer menjelaskan, deforestasi terjadi di 383 kabupaten dan kota.
Sepuluh wilayah teratas yang menyumbang 22% deforestasi nasional berada di Pulau Kalimantan dan Papua.
Delapan dari 10 wilayah berada di Kalimantan, dengan peringkat pertama Berau (19.183 hektare), Kutai Timur (12.786 hektare), Kapuas, Kapuas Hulu, Katingan, Murung Raya, Gunung Mas dan Bulungan (6.212 hektare).
Dua sisanya ada di Papua, yaitu Sorong sebesar 7.170 hektare dan Merauke sebesar 6.562 hektare.
Kemudian jika dianalisis dari fungsinya, sekitar 29% deforestasi (125.997 hektare) terjadi di APL (areal penggunaan lain/bukan kawasan hutan) yang dikelola oleh pemilik konsesi atau pemerintah daerah.
Sisanya sebesar 71% deforestasi terjadi di kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Hutan, seperti hutan lindung (80.337 hektare), hutan produksi (96.465 hektare), hutan produksi konversi (25.431 hektare), hutan produksi terbatas (80.928 hektare), dan kawasan konservasi (25.100).
- Hilang burung maleo, hilang juga ritual 400 tahun masyarakat adat Batui
- Mengapa rencana pembukaan 20 juta hektare hutan untuk lahan pangan 'untungkan korporasi dan rugikan warga'? Kesaksian Orang Rimba yang tersisih dari hutan leluhur
Timer berkata, deforestasi itu juga melanda 10 taman nasional di Sumatra dan Papua. Terbesar terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat, di mana sekitar 6.370 hektare hutan di kawasan konservasi itu hilang.
Auriga juga mencatat penggundulan hutan di habitat hewan-hewan endemik dan terancam punah.
Di habitat harimau sumatra terjadi deforestasi sebesar 78.113 hektare. Kemudian, 25.315 hektare habitat gajah sumatra dan 18.483 hektare habitat badak sumatra gundul oleh manusia.
Di Kalimantan, 67.019 hektare habitat orangutan dan 3.066 hektare habitat badak juga tak kalah rusaknya.
"Spesies endemik yang terancam punah ini semakin terancam karena hutannya hilang. Kita tidak mengatakan bahwa manusia tidak butuh tapi ini menunjukkan satwanya saja terancam apalagi manusianya," kata Timer.
Sekitar 18% deforestasi di hutan cadangan pangan
Pada Desember 2024, pemerintah mengalokasikan 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk menjadi cadangan pangan, energi dan air.
Dari jumlah itu, Auriga Nusantara mengindikasikan, sekitar 8,8 juta hektare berupa hutan alam.
"Dan, area pencadangan ini menjadi salah satu pusat deforestasi pada 2025, dengan deforestasi seluas 79.408 hektare atau 18% dari deforestasi nasional," kata Timer.
Timer merinci, di hutan cadangan pangan Kalimantan Tengah sebesar 13.455 hektare terdeforestasi.
Lalu deforestasi terjadi di 8.289 hektare hutan cadangan di Sumatra Barat, 6.286 hektare di Kalimantan Barat, 6.249 hektare di Aceh, dan juga provinsi-provinsi lainnya.
"Yang sudah kami tahu, di Kalimantan Tengah untuk cetak sawah raya, lalu food estate di Papua Selatan," katanya.
Timer melihat penggundulan hutan cadangan pangan itu adalah "ironi dan sesat pikir."
Pasalnya, katanya, ribuan hektare sawah yang menjadi lumbung pangan dirusak untuk area pertambangan dan smelter nikel. Di sisi lain, hutan digunduli untuk lumbung pangan.
"Ini malah merusak hutan dan mengancam pangan karena berjudi dengan harapan hutan bisa jadi sawah. Jadi menurut kami ini bukan program cadangan pangan, tapi program pengancam pangan Indonesia," kata Timer.
- Pidato Prabowo soal 'tak perlu takut deforestasi' demi tambah lahan sawit tuai kritik 'Hutan akan terancam' dan 'ruang hidup masyarakat menyempit'
- Mitos biodiesel ramah lingkungan Papua dan Kalimantan berpotensi jadi sasaran utama penggundulan hutan
- Mereka yang banyak bicara itu tidak kena dampaknya Hidup dan mati di wilayah investasi Morowali di tengah minimnya wewenang gubernur dan bupati
Program 20,6 juta hektare hutan cadangan pangan itu pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dia bilang pemanfaatan hutan sebagai kawasan cadangan pangan, energi, dan air, bisa membantu Indonesia terbebas dari impor beras, sehingga mewujudkan swasembada pangan.
"Jadi 20,6 juta itu bukan membabat hutan, bukan melakukan deforestasi, tapi memaksimalkan fungsi hutan," ujar Raja Juli.
Dia juga bilang 20,6 juta hektare kawasan hutan baik produksi maupun lindung itu merupakan hutan bekas kebakaran hingga tebangan (logged over area- LOA), yang akan dipulihkan memalui program agroforestry atau multi-usaha kehutanan (MUK).
Senada, Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi dan juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengklaim tak ada deforestasi besar-besaran dalam proyek lumbung pangan, seperti di Merauke, Papua Selatan.
"Kawasan food estate di Papua Selatan itu dimulai dengan 60% lahan kosong. Tidak ada kayu, tidak ada hutan. Maka deforestasi tidak sebesar itu," kata Hashim.
Deforestasi hutan, siapa yang merusak dan untuk apa?
Pertanyaan yang muncul kemudian, ratusan ribu hektare hutan itu digunduli oleh siapa dan untuk apa?
Data Auriga menunjukkan hampir separuh deforestasi, 44% (192.761 hektare), terjadi di dalam wilayah konsesi yang diizinkan pemerintah.
Konsesi pertambangan berkontribusi pada 43.743 hektare deforestasi, di mana 22% kerusakan dilakukan 10 perusahan terbesar dan 78% oleh sekitar 1.131 pemilik izin lainnya.
Selanjutnya, 486 pemilik izin konsesi kehutanan berkontribusi pada deforestasi seluas 111.042 hektare.
Di perkebunan sawit, deforestasi seluas 13.588 hektare (36%) dilakukan hanya oleh 10 korporasi dan 24.388 hektare oleh 807 pemilik konsesi lainnya.
"Deforestasi dipicu oleh izin konsesi tambang, sawit hingga food estate. Dan izin-izin konsesi itu beberapa diduga terhubung dengan jaringan para penguasa dan pejabat," kata Timer.
Lalu, apa penyebab deforestasi begitu masif? Timer dari Auriga Nusantara bilang, biang keroknya adalah rangkaian kebijakan dan proyek pemerintah yang memberikan izin konsesi di kawasan hutan.
"Kebijakan pemerintah memicu deforestasi atau pemerintah menjadi driver deforestasi. Jadi deforestasi yang terjadi itu sudah terencana, planned deforestation, karena diberikan izin di kawasan hutan. Itu menggambarkan ketidakpedulian pemerintah pada lingkungan," kata Timer.
- Nasib masyarakat adat O'Hongana Manyawa di sekitar rantai pasok Tesla di Halmahera
- Tiga hari minum air hujan Banjir bandang melanda Halmahera Tengah, murni akibat cuaca atau aktivitas pertambangan nikel?
"Contohnya, bagaimana kawasan hutan jadi APL yang berizin? Artinya secara disadari atau tidak, pemerintah dengan meng-APL-kan tutupan hutan membuat daerah itu jadi tidak berhutan," ujar Timer.
Dampaknya, tambahnya, deforestasi dilakukan secara terang-terangan dan berlindung "di balik jargon-jargon legal, dibolehkan secara hukum."
Selain pemberian izin konsesi, Timer menambahkan, sikap dan pernyataan Presiden Prabowo juga berkontribusi pada peningkatan deforestasi. Salah satunya adalah pidato Prabowo, Senin (30/12) tahun lalu, yang membantah bahwa sawit menyebabkan deforestasi.
Prabowo bilang lahan sawit menyebabkan deforestasi adalah tuduhan yang keliru.
"Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?" tutur Prabowo.
"Benar enggak, kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh yang boten-boten saja itu orang-orang itu," sambungnya.
Prabowo kemudian berpesan kepada kepala daerah dan aparat TNI-Polri untuk menjaga kebun-kebun kelapa sawit di Indonesia.
Angka deforestasi versi pemerintah
Angka deforestasi Auriga jauh lebih tinggi dibandingkan data yang disampaikan pemerintah ke publik.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni berkata jumlah deforestasi (hingga September 2025) mengalami penurunan 23,01%, yaitu ari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare pada 2025.
Menurut data Kementerian Kehutanan, angka deforestasi Indonesia berada di kisaran 119.000 hingga 145.000 hektare per tahun dari 2020 hingga 2023.
Kemenhut berkata, tren deforestasi memang menunjukkan sedikit kenaikan, namun tetap lebih rendah dibandingkan rata-rata deforestasi dalam satu dekade terakhir.
Perbedaan laju deforestasi juga terjadi di tiga provinsi di Sumatra yang terdampak banjir dan longsor.
Raja Juli berkata deforestasi di Provinsi Aceh menurut 10,04%, dari 11.228 hektare pada 2024 menjadi 10.100 hektare di 2025.
Begitu juga dengan Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang mengalami penurunan deforestasi 13,98% dan 14%.
Selain itu, Kemenhut mencatat luas lahan berhutan di Indonesia pada 2024 berjumlah 95,5 juta hektare, di mana 91,9% nya berada di kawasan hutan.
Mengapa angka Auriga dan pemerintah berbeda?
Disparitas angka itu, menurut Timer, salah satunya disebabkan oleh perbedaan metodologi dalam pengambilan data deforestasi.
Timer bilang, Auriga menggunakan metodologi minimum mapping unit, dengan mengukur lokasi deforestasi dari tingkat terkecil, yaitu di bawah 0,5 hektare hingga di atas 50 hektare, dari hampir 500.000 poligon, dengan hasil uji akurasi sebesar 89%.
Hasilnya, kata Timer, deforestasi di bawah 0,5 sampai lima hektare berjumlah lebih dari 267.000 hektare. Sedangkan dari lima hingga di atas 50 hektare berjumlah 166.590 hektare.
Pemerintah, kata Timer, sepertinya mengukur deforestasi dari skala terendah, yaitu lima hektare ke atas.
"Hasilnya hampir sama, hitungan kami dari lima sampai di atas 50 hektare itu berjumlah 166.590 hektare. Sedangkan data pemerintah sebesar 166.450 hektare," ujar Timer.
Padahal, tambahnya, deforestasi di bawah lima hektare itu lah yang paling banyak dan masif terjadi.
"Dan, jangan-jangan yang kecil-kecil itu adalah cara-cara orang atau korporasi yang tahu untuk mengakali situasi, agar tak masuk hitungan deforestasi," tambahnya.
"Saya tidak melihat rakyat kecil yang merusak hutan. Ini antara korporasi yang dikasih izin atau proyek pemerintah yang memang skala besar dan sengaja berada di atas tutupan hutan," ujar Timer.
Apa tanggapan Kementerian Kehutanan?
Kementerian Kehutanan berkata definisi, metodologi, dan skala pemetaan menjadi beberapa faktor penyebab perbedaan angka deforestasi, seperti yang ditemukan Auriga dan pemerintah.
"Namun secara substansi, keduanya menunjukkan arah yang sama, yaitu adanya tekanan terhadap hutan yang perlu kita respon bersama secara serius dan terukur berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.
Pertama, definisi dan cakupan deforestasi.
Ristianto berkata Kemenhut menggunakan definisi deforestasi yang mengacu pada kerangka nasional dan pelaporan internasional (termasuk UNFCCC), yaitu perubahan permanen dari kawasan berhutan menjadi tidak berhutan, dengan mempertimbangkan aspek fungsi kawasan, tutupan lahan, dan keberlanjutan penggunaan lahan.
"Sementara itu, beberapa lembaga independen cenderung menggunakan pendekatan loss of tree cover atau kehilangan tutupan pohon, yang dalam praktiknya dapat mencakup juga panen hutan tanaman, rotasi tanaman, atau perubahan sementara, yang dalam kerangka pemerintah tidak seluruhnya dikategorikan sebagai deforestasi," kata Ristianto.
Kedua, metodologi dan sistem pengolahan data.
Ristianto bilang, data Kemenhut dihasilkan melalui sistem pemantauan nasional (Simontana), yang mengintegrasikan interpretasi citra satelit resolusi menengah hingga tinggi, proses QA/QC berlapis, serta verifikasi lapangan secara sistematis.
Selain itu, ujar Ristianto, penghitungan juga dilakukan secara time-series konsisten antar tahun, sehingga memastikan keterbandingan data dan menghindari bias akibat perbedaan metode antar periode.
"Metodologi lain termasuk yang menggabungkan machine learning dengan inspeksi manual memiliki keunggulan dalam deteksi dini, namun dapat menghasilkan over-estimation atau under-estimation apabila belum sepenuhnya disesuaikan dengan definisi operasional deforestasi nasional," tambah Ristianto.
Ketiga, minimum mapping unit (MMU).
Dalam praktik nasional, Ristianto berkata, terdapat batasan teknis tertentu dalam delineasi perubahan tutupan lahan untuk menjaga akurasi dan konsistensi peta, yang umumnya berada pada skala yang memastikan interpretasi dapat diverifikasi secara andal.
"Fragmen sangat kecil [misalnya <1 hektare] tetap dapat terdeteksi dalam sistem, namun dalam agregasi statistik nasional dilakukan dengan mempertimbangkan validitas interpretasi dan konsistensi antar waktu, sehingga tidak seluruh patch kecil langsung diklasifikasikan sebagai deforestasi permanen," ujar Ristianto.
Keempat, periode dan status data.
Ristianto mengungkapkan angka deforestasi pemerintah (166.450 hektare hingga September 2025) merupakan data sementara yang masih dalam proses finalisasi hingga akhir tahun 2025.
"Dengan demikian, perbandingan langsung dengan angka tahunan penuh dari pihak lain perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan misinterpretasi," tambahnya.
'Tak seluruhnya dikategorikan deforestasi ilegal'
Terkait klaim deforestasi terjadi di dalam konsesi, Ristianto menjelaskan bahwa tidak seluruh perubahan tutupan hutan di wilayah perizinan dapat dikategorikan sebagai deforestasi ilegal atau tidak terencana.
Ristianto berkata sebagian merupakan bagian dari kegiatan yang memiliki izin sah dan mengikuti tata kelola yang diatur, seperti pemanfaatan hutan produksi, pembangunan strategis nasional (PSN), kegiatan non-kehutanan yang telah melalui mekanisme pelepasan atau persetujuan penggunaan kawasan hutan.
"Namun demikian, Kementerian Kehutanan tetap melakukan pengendalian ketat, termasuk melalui pemantauan berkala berbasis sistem [Simontana], integrasi dengan pengawasan lapangan, penegakan hukum terhadap kegiatan yang tidak sesuai ketentuan," kata Ristianto.
- Rencana tambang emas di Sangihe ancam burung endemik - 'Saya tak bisa bayangkan kehidupan kami nanti'
- Laju deforestasi lebih cepat dari pertumbuhan hutan Kalimantan, Amazon, dan Afrika, kata penelitian
Terkait hal itu, Ristianto menambahkan bahwa Kemenhut terus memperkuat upaya pengendalian deforestasi melalui:
- Penguatan sistem pemantauan nasional (Simontana) berbasis teknologi dan interoperabilitas data;
- Peningkatan akurasi melalui QA/QC dan integrasi data lapangan (IHN/NFI);
- Penertiban kawasan hutan dan pengawasan perizinan;
- Penguatan kebijakan FOLU Net Sink 2030;
- Kolaborasi multipihak, termasuk dengan lembaga independen, akademisi, dan mitra internasional (BRIN, FAO);
- Penguatan Kebijakan Penghentian Pemberian Izin Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (Pippib).
Apa dampaknya?
Terlepas dari perbedaan angka itu, Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung berkata tekanan deforestasi berpotensi menimbulkan beragam permasalahan.
Pertama adalah bencana. Penggundulan hutan menimbulkan banjir, longsor, kekeringan, polusi udara, dan bencana lainnya. Beragam bencana yang dipicu deforestasi sudah terbukti terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, kata Timer.
Kedua, deforestasi menyebabkan perubahan iklim, pemanasan global, hingga ancaman kepunahan flora dan fauna endemik Indonesia.
Ketiga yaitu merusak reputasi Indonesia di dunia internasional, di saat beragam negara semakin fokus menjaga lingkungan.
Dari sisi ekonomi misalnya, ujar Timer, komoditas dan produk Indonesia terancam tak laku di dunia internasional "karena takut tercemar oleh deforestasi."
"Lalu investor internasional juga akan berpikir ulang karena ini, bisa jadi bermasalah dan produk mereka dikaitkan dengan kerusakan lingkungan," tambahnya.
Keempat, melunturkan kredibilitas Indonesia yang berkomitmen menjanjikan sekitar Rp16,8 triliun (US$1 miliar), dalam proyek pendanaan Fasilitas Hutan Tropis Abadi (Tropical Forest Forever Facility), yang diusung Brasil.
"Alangkah naifnya kita kasih uang dengan harapan nanti bunganya bisa dipakai, tapi ternyata kita enggak eligible karena deforestasi di atas ambang batas, yaitu 0,5%. Sungguh ironi, apa kata dunia?" ujar Timer.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden RI untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo berkata Indonesia berkomitmen dalam program TFFF, pada pembukaan Leader's Summit COP30 di Belem, Brasil, pada Kamis (06/11) tahun lalu.
TFFF merupakan inisiatif mekanisme pembiayaan internasional yang dirancang untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan tropis sebagai penyerap karbon terbesar di dunia untuk menjaga stabilitas iklim global.
TFFF dirancang untuk memberi insentif berbasis hasil kepada negara-negara tropis guna mencegah deforestasi dan degradasi hutan. Skema ini menggunakan mekanisme blended finance hingga US$125 miliar, dimana dana digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Apa solusinya?
Solusinya hanya satu, kata Timer, yaitu Prabowo Subianto harus menerbitkan peraturan presiden tentang perlindungan hutan alam tersisa di Indonesia.
"Isinya setiap deforestasi di hutan alam Indonesia, mau di kawasan konservasi, APL, atau di lahan pribadi saya, lahan Prabowo sekali pun, ketika itu ada tutupan hutan, merupakan praktik ilegal, apapun alasannya," katanya.
Tujuannya, ujar Timer, agar tidak ada lagi deforestasi terencana atau legal di mata hukum yang dilakukan perorangan hingga korporasi.
"Dan untuk lahan di luar punya negara, maka negara perlu memikirkan insentifnya. Agar orang tidak jadi miskin kalau punya hutan. Insentifnya bisa jadi dagang karbon, bisa jadi macam-macam."
"Dengan begitu publik pun gampang membantu pemerintah untuk melindungi hutan alam karena setiap ada deforestasi sudah pasti ilegal," ujar Timer.
FWI dan Global Forest Watch melaporkan tutupan hutan Indonesia pada tahun 1985 sekitar 119 juta hektare.
Dari 1985 hingga menjelang 2000, laju deforestasi rata-rata sebesar 1,7 juta hektare per tahun.
Pada awal tahun 2000-an, tutupan hutan Indonesia tersisa 88,17 juta hektare.
Satu dekade berjalan, deforestasi mencapai lebih dari 15 juta hektare, yang mayoritas terjadi di APL, lalu diikuti wilayah hutan lindung dan Kawasan konservasi.
Sejak itu hingga kini, hutan Indonesia terus mengalami tekanan yang besar.
- Investigasi ungkap pembakaran lahan di Papua: DPR sebut 'sudah menginjak harga diri bangsa', perusahaan bantah hasil investigasi
- Ratusan ribu hektare hutan di Kaltim dilepas untuk sawit dan tambang yang 'menguntungkan korporasi'
- Ancaman 'hilangnya' hutan mangrove di Kalimantan yang 'dibakar jadi arang ekspor'
- Perkebunan sawit bersertifikasi rambah hutan 'dalam jumlah mengkhawatirkan'