- Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon menerima penghormatan resmi dari negara pada Rabu, 1 April 2026.
- Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan medali internasional Dag Hammarskjold kepada ketiga mendiang prajurit tersebut.
- Keluarga ahli waris menerima santunan finansial miliaran rupiah, jaminan pendidikan, serta hak pensiun berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masa depan.
Suara.com - Negara memberikan penghormatan bagi tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan pemberian santunan bernilai miliaran rupiah serta kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian terakhir mereka.
Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Panglima merinci bahwa keluarga masing-masing ahli waris menerima santunan tunai dengan nilai yang sangat signifikan.
Keluarga almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar menerima Rp 1,89 miliar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan Rp 1,84 miliar, dan Praka Farizal Rhomadhon Rp 1,85 miliar.
"Santunan ini merupakan gabungan dari berbagai hak prajurit, mulai dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga santunan kematian dari PBB (Perserikatan Bangsa-Baqngsa)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com nilai santunan terbesar diberikan oleh PBB. Di mana masing-masing keluarga prajurit memperoleh santunan kematian senilai Rp 1,2 miliar. Berikut Rinciannya:
Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar
![Rincian santunan untuk Kapten Zulmi Aditya Iskandar. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/01/80807-kapten-zulmi.jpg)
Total nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Kapten Inf Zulmi Aditya mencapai Rp 1, 89 miliar.
Angka tersebut meliputi nilai tunai tabungan asuransi Rp 16 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk dua anak Rp 60 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 20,9 juta, personal accident Rp 10 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Sertu Muhammad Nur Ikhwan
![Rincian santunan untuk Sertu Muhammad Nurikhwan. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/01/36069-sertu-muhammad-nurikhwan.jpg)
Sementara nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Sertu Nur Ikhwan total mencapai Rp 1, 84 miliar.
Rinciannya, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,1 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 14,6 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Praka Farizal
![Rincian santunan untuk Praka Farizal. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/01/80394-praka-farizal.jpg)
Untuk keluarga atau ahli waris Praka Farizal total nilai santunan yang diterima sebesar Rp 1, 85 miliar.