- Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu, 1 April 2026.
- Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus suap ijon proyek Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang.
- Ade Kuswara dan pihak swasta Sarjan diduga terlibat praktik suap proyek dengan total nilai mencapai Rp14,2 miliar.
Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima
diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.