Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Muhammad Yasir

Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
baca 10 detik
  • Seorang wanita bernama Dewi diduga melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta.
  • Pelaku meminta uang Rp300 juta pada 6 April 2026 dengan mengatasnamakan pimpinan KPK untuk kepentingan dukungan kegiatan.
  • Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku setelah Sahroni bekerja sama dengan KPK melakukan operasi penangkapan melalui penyerahan uang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi pemerasan yang dialaminya oleh seorang perempuan yang mengaku mendapat perintah dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa itu ternyata terjadi di kompleks DPR hingga berujung operasi tangkap tangan oleh polisi.

Sahroni mengatakan, pelaku awalnya datang ke ruang Komisi III DPR pada 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB saat dirinya sedang memimpin rapat. Tanpa janji dan tanpa surat tugas, pelaku ketika itu berhasil masuk hingga ruang tunggu.

"Yang bersangkutan datang ke DPR pada tanggal 6 April pukul 10.30. Langsung ke ruangan Komisi III," ungkap Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Merasa tidak pernah membuat janji, Sahroni kemudian menemui pelaku. Dalam pertemuan singkat itu, pelaku langsung menyampaikan maksud kedatangannya, yakni meminta uang.

"Pak Sahroni, ini saya diperintah pimpinan untuk meminta uang dukungan kepada pimpinan," kata Sahroni menirukan ucapan pelaku.

Pelaku menyebut uang tersebut untuk “kegiatan pimpinan” tanpa menjelaskan secara rinci. Saat ditanya jumlahnya, pelaku meminta Rp 300 juta.

Sahroni saat itu mengaku tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Ia memilih menunda dengan alasan sedang memimpin rapat, sekaligus melakukan konfirmasi ke KPK.

Hasilnya, KPK memastikan tidak ada perintah ataupun permintaan uang seperti yang disampaikan pelaku. Dari situ, Sahroni menyimpulkan adanya upaya pemerasan.

"Kalau enggak ada, gimana ini? Ini bahaya," ujarnya.

baca juga

Ia kemudian berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Atas arahan penyidik, dilakukan penyerahan uang sebagai bagian dari operasi penangkapan.

Uang sebesar Rp 300 juta diserahkan dalam bentuk dolar AS secara tunai melalui staf Sahroni kepada pelaku di rumahnya.

"Ngasih cash," ujar Sahroni.

Tak lama setelah transaksi, pelaku yang diketahui bernama Dewi ditangkap aparat kepolisian. Sahroni menegaskan, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari upaya menjebak pelaku.

"Untuk mancing," katanya.

Sahroni juga meluruskan informasi terkait modus yang beredar. Ia menegaskan tidak ada pembicaraan soal “pengurusan perkara”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:37 WIB

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

×