Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
  • Jampidsus Kejagung merahasiakan lokasi buronan Riza Chalid demi mencegah yang bersangkutan melarikan diri kembali dari proses hukum.
  • Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah serta kasus Petral periode 2008 hingga 2015.
  • Kejagung terus melacak aset milik Riza Chalid setelah intervensinya dalam tender minyak menyebabkan kerugian keuangan PT Pertamina.

"Komunikasi tersebut baik berupa pengkondisian tender, informasi nilai HPS, sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," jelas Syarief.

Untuk mengakomodasi kepentingan Riza Chalid dan IRW, pada Juli 2012 sejumlah pihak juga disebut mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan pedoman tersebut antara lain BBG, AGS, MLY, serta NRD yang menjabat sebagai Crude Trading Manager di PES.

Setelah proses tender dilakukan dengan skema tersebut, Pertamina Energy Services yang dibantu sejumlah perusahaan kemudian menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pasokan produk kilang untuk periode 2012–2014.

"Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi, terutama untuk produk gasolin 88 atau premium 88 dan gasolin 92 sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," ujar Syarief.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Petral periode 2008–2015 adalah:

  1. Riza Chalid selaku beneficial owner sejumlah perusahaan;
  2. IRW selaku direktur perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid;
  3. BBG selaku eks Managing Director Pertamina Energy Service (PES);
  4. AGS selaku eks Head of Trading Pertamina Energy Services;
  5. MLY selaku mantan Senior Trader PES;
  6. NRD selaku Crude Trading Manager di PES;
  7. TFK selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).
     
     
     

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:02 WIB

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:45 WIB

Terkini

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB