Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 07:45 WIB
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Petral. (Suara.com/Faqih)
  • Kejaksaan Agung bersama BPKP sedang menghitung kerugian negara akibat korupsi pengadaan minyak di Petral periode 2008 hingga 2015.
  • Tujuh tersangka diduga mengondisikan tender dan membocorkan harga demi keuntungan pribadi yang merugikan PT Pertamina secara finansial.
  • Praktik kecurangan tersebut menyebabkan harga pengadaan BBM menjadi lebih mahal karena proses tender yang tidak berjalan kompetitif.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

Proses audit tersebut dilakukan penyidik dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa perhitungan kerugian negara merupakan prioritas penyidikan saat ini guna menentukan besaran beban yang harus ditanggung PT Pertamina.

"Untuk besarnya kerugian keuangan negara, saat ini sedang kami lakukan perhitungan bersama dengan rekan BPKP," ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Syarief menjelaskan bahwa dalam perkara ini, PT Pertamina dirugikan karena harus membayar biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang jauh lebih tinggi dari harga seharusnya. Pihaknya berjanji akan segera mengumumkan hasil audit tersebut setelah proses koordinasi dengan BPKP rampung.

"Nanti akan disampaikan berapa kerugian keuangan negara atau yang di-CQ dalam hal ini adalah PT Pertamina. Nanti akan kita sampaikan, sedang proses perhitungan. Kami belum berani memberikan perhitungan tapi sedang kami hitung," jelasnya.

Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini bermula ketika oknum pejabat Petral diduga membocorkan informasi rahasia internal terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh tersangka Mohammad Riza Chalid untuk memengaruhi proses tender pengadaan, produk kilang, hingga pengangkutan.

"Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," kata Syarief.

Komunikasi tersebut dilakukan dengan sejumlah tersangka lain, yakni BBG, MLY, dan TFK, yang berujung pada pengkondisian tender dan pembocoran nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Praktik ini menyebabkan proses pengadaan menjadi tidak kompetitif dan menciptakan rantai pasokan yang lebih panjang, sehingga memicu kemahalan harga. Terutama pada produk Gasoline 88 (Premium) dan Gasoline 92.

Hingga kekinian, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu: BBG (Mantan Managing Director PES), AGS (Head of Trading PES 2012-2014), MLY (Senior Trader PES 2009-2015), NRD (Crude Trading Manager PES), TFK (Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Mohammad Riza Chalid (Beneficiary Ownership Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources), dan IRW (Direktur di perusahaan milik Riza Chalid).

Kejagung memastikan penyidikan terus berjalan untuk membongkar secara tuntas aliran dana dan kerugian negara dalam skandal pengadaan minyak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB