Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

Muhammad Yasir

Jum'at, 10 April 2026 | 07:45 WIB
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Petral. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung bersama BPKP sedang menghitung kerugian negara akibat korupsi pengadaan minyak di Petral periode 2008 hingga 2015.
  • Tujuh tersangka diduga mengondisikan tender dan membocorkan harga demi keuntungan pribadi yang merugikan PT Pertamina secara finansial.
  • Praktik kecurangan tersebut menyebabkan harga pengadaan BBM menjadi lebih mahal karena proses tender yang tidak berjalan kompetitif.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

Proses audit tersebut dilakukan penyidik dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa perhitungan kerugian negara merupakan prioritas penyidikan saat ini guna menentukan besaran beban yang harus ditanggung PT Pertamina.

"Untuk besarnya kerugian keuangan negara, saat ini sedang kami lakukan perhitungan bersama dengan rekan BPKP," ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Syarief menjelaskan bahwa dalam perkara ini, PT Pertamina dirugikan karena harus membayar biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang jauh lebih tinggi dari harga seharusnya. Pihaknya berjanji akan segera mengumumkan hasil audit tersebut setelah proses koordinasi dengan BPKP rampung.

"Nanti akan disampaikan berapa kerugian keuangan negara atau yang di-CQ dalam hal ini adalah PT Pertamina. Nanti akan kita sampaikan, sedang proses perhitungan. Kami belum berani memberikan perhitungan tapi sedang kami hitung," jelasnya.

Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini bermula ketika oknum pejabat Petral diduga membocorkan informasi rahasia internal terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh tersangka Mohammad Riza Chalid untuk memengaruhi proses tender pengadaan, produk kilang, hingga pengangkutan.

"Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," kata Syarief.

Komunikasi tersebut dilakukan dengan sejumlah tersangka lain, yakni BBG, MLY, dan TFK, yang berujung pada pengkondisian tender dan pembocoran nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

baca juga

Praktik ini menyebabkan proses pengadaan menjadi tidak kompetitif dan menciptakan rantai pasokan yang lebih panjang, sehingga memicu kemahalan harga. Terutama pada produk Gasoline 88 (Premium) dan Gasoline 92.

Hingga kekinian, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu: BBG (Mantan Managing Director PES), AGS (Head of Trading PES 2012-2014), MLY (Senior Trader PES 2009-2015), NRD (Crude Trading Manager PES), TFK (Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Mohammad Riza Chalid (Beneficiary Ownership Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources), dan IRW (Direktur di perusahaan milik Riza Chalid).

Kejagung memastikan penyidikan terus berjalan untuk membongkar secara tuntas aliran dana dan kerugian negara dalam skandal pengadaan minyak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Terkini

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

×