- Badan Gizi Nasional menangguhkan operasional ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa dan wilayah Indonesia timur.
- Penindakan dilakukan pada April 2026 akibat buruknya manajemen, masalah kualitas makanan, dan minimnya standar sanitasi operasional dapur.
- Seluruh dapur yang disuspend wajib melakukan pembenahan sesuai standar agar dapat kembali beroperasi melayani penerima manfaat.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dilakukan demi memastikan standar kualitas layanan dan keamanan pangan tetap terjaga.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga kini sebanyak 362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa telah disuspend. Dalam periode 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 dapur yang dikenai sanksi.
Penindakan ini dilakukan setelah ditemukannya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari aspek manajemen hingga kualitas makanan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional,” ujar Doni, Sabtu (11/4/2026).
Dalam laporan harian, temuan yang muncul cukup beragam. Pada awal pekan, beberapa dapur disuspend karena tidak memiliki pengawas gizi dan keuangan, serta menyajikan menu yang dinilai tidak layak konsumsi.
Memasuki pertengahan pekan, jumlah pelanggaran meningkat. Selain dapur yang masih dalam tahap renovasi, BGN juga menemukan dugaan kasus gangguan pencernaan di sejumlah daerah seperti Cimahi, Bogor, Tasikmalaya, hingga Bantul. Masalah lain yang mencuat meliputi lemahnya manajemen organisasi serta kekurangan tenaga pengawas gizi.
Sementara itu, pada akhir pekan, penindakan masih berlanjut meski jumlahnya menurun. Beberapa dapur kembali disuspend akibat menu yang tidak sesuai standar serta dugaan kasus kesehatan pada penerima manfaat.
Tidak hanya di Pulau Jawa, tindakan serupa juga dilakukan di wilayah Indonesia bagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 dapur dihentikan sementara operasionalnya.
Mayoritas pelanggaran di wilayah ini terkait aspek dasar sanitasi, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini bersifat korektif, bukan penghentian permanen. Seluruh dapur yang terdampak diwajibkan melakukan pembenahan sesuai standar yang telah ditetapkan sebelum dapat kembali beroperasi.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan luas, tetapi juga aman dan berkualitas bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.