- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung pernyataan Seskab Teddy mengenai fenomena inflasi pengamat yang bersifat propaganda hitam.
- Habiburokhman menyoroti objektivitas Saiful Mujani yang dinilai provokatif dan cenderung memiliki kepentingan politik untuk menjatuhkan Presiden Prabowo.
- Masyarakat diimbau tetap kritis memilah informasi agar stabilitas negara terjaga hingga masa jabatan Presiden Prabowo berakhir 2029.
Tapi, ia mengingatkan agar ambisi pribadi tersebut tidak mengorbankan stabilitas negara dan kepentingan rakyat banyak, melalui cara-cara yang melanggar hukum.
"Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat, jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional," tambahnya.
Menjaga Mandat Rakyat Hingga 2029
Habiburokhman mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilah informasi, dan tidak mudah terhasut oleh narasi-narasi yang memecah belah.
Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, evaluasi terhadap kinerja presiden dilakukan melalui mekanisme pemilu yang sah.
Ia mengingatkan, Presiden Prabowo memiliki mandat penuh untuk memimpin selama lima tahun ke depan.
Rakyat diminta untuk bersabar dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk membuktikan janji-janji kampanyenya.
"Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029. Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan, rakyat bisa hentikan mandat. Tapi jika dianggap memuaskan, rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya," kata dia.
Menutup pernyataannya, Habiburokhman menekankan bahwa hingga detik ini, kebebasan berpendapat di Indonesia tetap terjaga dengan baik di bawah komando Presiden Prabowo.
Ia membandingkan situasi saat ini dengan kekhawatiran banyak pihak di masa lalu mengenai potensi represi.
Faktanya, menurut Habiburokhman, pemerintahan saat ini justru menunjukkan sikap yang sangat toleran terhadap kritik, sejauh hal tersebut tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi. Itulah sebabnya, setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorang pun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo," tuturnya.
Bagi Habiburokhman, edukasi kepada masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi "serangan" kritik yang tidak sehat.
Pemerintah dan pendukungnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman, agar rakyat tidak terpapar "racun" demokrasi yang disebarkan oleh oknum-oknum dengan kepentingan politik terselubung.
"Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus, sebaliknya kita juga tidak boleh menggenaralisir bahwa semua kritikan itu bagus. Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi," pungkasnya.