Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Bella, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa
Pakar militer Universitas Brawijaya, Al Araf. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
baca 10 detik
  • Pakar militer Al Araf menyatakan peradilan militer rentan intervensi atasan yang menghambat prinsip peradilan jujur dan terbuka.
  • Sistem ANKUM dan PAPERA berpotensi menghentikan penanganan kasus korupsi atau pelanggaran HAM yang melibatkan aktor militer utama.
  • Ahli mengusulkan agar anggota militer diadili melalui peradilan umum pada masa damai seperti praktik di Jerman dan Belanda.

Suara.com - Pakar militer Universitas Brawijaya, Al Araf, menilai peradilan militer berpotensi besar mendapatkan intervensi dari atasan sehingga prosesnya bisa dihentikan pada level tertentu.

Pandangan itu disampaikan Al Araf saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam Sidang Perkara Nomor 260/PPU-XXIII/2025, yang merupakan sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dalam permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Menurut Al Araf, prinsip-prinsip dalam sistem militer tidak memenuhi fair trial, yakni prinsip fundamental peradilan yang menjamin setiap orang berhak atas proses hukum yang jujur, tidak memihak, dan terbuka.

Hal itu, kata dia, disebabkan oleh keberadaan ANKUM (Atasan yang Berhak Menghukum) dan PAPERA (Perwira Penyerah Perkara).

"Jadi menyambung juga pertanyaan-pertanyaan oleh Pak Ketua Majelis yang terhormat, bukan hanya soal empiris tapi sistemnya memang bermasalah. Keberadaan posisi Ankum, keberadaan posisi Papera membuka ruang potensi untuk intervensi terhadap kasus-kasus yang terjadi," kata Al Araf, Selasa (14/4/2026).

"Ini yang tidak, ini yang berbeda dengan sistem peradilan umum yang tidak mengenal ruang itu," sambung Al Araf.

Ia mencontohkan kasus-kasus kejahatan seperti korupsi yang melibatkan level atas. Menurutnya, perkara semacam itu berpotensi dihentikan sebelum menyentuh aktor utama.

"Dalam beberapa kasus misalkan dalam penanganan-penanganan kasus seperti korupsi, pengadaan yang melibatkan misalkan anggota militer, pasti ada upaya-upaya untuk menghentikan levelnya sampai di sini. Dalam kasus-kasus pelanggaran HAM juga sama," kata Al Araf.

Dampak dari intervensi itu justru kerap mengorbankan anggota militer lain. Padahal, aturan mengenai pidana militer seharusnya dapat memberikan perlindungan agar mereka tidak menjadi korban.

baca juga

"Yang Mulia sering kali anggota menjadi korban dalam proses yang terjadi. Sementara atasan tidak dihukum," kata Al Araf.

Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap Andire Yunus. Menurutnya, tidak mungkin kejahatan tersebut hanya dilakukan oleh empat anggota, melainkan ada kemungkinan perintah secara struktural.

Ikut Mazhab Jerman dan Belanda

Lebih lanjut, Al Araf menegaskan tren di dunia kini berubah. Negara lain, seperti Jerman dan Belanda, hanya menerapkan peradilan militer pada situasi perang. Sementara dalam masa damai, anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum.

"Jadi mazhab saya sebenarnya mazhab di Jerman dan di Belanda karena kepentingan keberadaan peradilan militer sesungguhnya sifatnya hanya ad hoc ketika ada kepentingan untuk perang maka dia digelar. Pada era masa damai kalau anggota militer melanggar tindak pidana umum dia masuk peradilan umum. Jadi berbedanya itu," kata Al Araf.

Al Araf mencontohkan, apabila seorang tentara membocorkan rahasia negara dalam situasi damai, maka seharusnya diadili melalui peradilan umum.

"Misalkan Anda membocorkan kerahasiaan dalam konstruksi era damai ya Anda masuk dalam peradilan umum karena sudah diatur di dalam tentang kerahasiaan dan keterbukaan informasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:27 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:26 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×