- Kemlu RI mendesak Kemhan menunda proposal izin terbang militer AS demi menjaga kedaulatan serta mencegah konflik regional.
- Pemberian izin terbang bagi pesawat AS berisiko menjadikan wilayah Indonesia sebagai sasaran tembak dalam potensi konflik.
- Pertemuan Menhan RI dan AS pada 13 April 2026 tidak memuat kesepakatan resmi mengenai izin terbang tersebut.
Suara.com - Sebuah dokumen rahasia dan mendesak dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap peringatan keras kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait proposal kerja sama ruang udara dengan Amerika Serikat, sebagaimana laporan Reuters, dikutip Rabu (15/4/2026)
Kemlu menilai, pemberian izin terbang bebas (blanket clearance) bagi militer AS di wilayah Indonesia akan menyeret Jakarta ke dalam pusaran konflik Laut China Selatan dan menjadikan Indonesia sebagai "sasaran tembak".
Berdasarkan sumber yang mengetahui surat tertanggal awal April tersebut, Kemlu mendesak Kemhan untuk menunda kesepakatan final dengan Washington.
Risiko Keamanan Nasional

Dokumen tersebut, sebagaimana Reuters, secara gamblang menyebutkan bahwa menyetujui proposal AS akan memberikan "kesan bahwa Indonesia terlibat dalam sebuah aliansi".
"Implikasinya adalah peningkatan risiko keamanan nasional, karena hal itu menempatkan Indonesia sebagai target potensial dalam situasi konflik regional," bunyi kutipan peringatan dalam surat tersebut dikutip dari Reuters.
Proposal dari Pentagon ini sedianya dirancang untuk ditandatangani dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Washington, Senin (13/4/2026) lalu.
AS berupaya mendapatkan izin terbang untuk memaksimalkan operasi pengintaian (surveillance) dan pengamatan (reconnaissance) memanfaatkan wilayah perairan dan udara Nusantara.
Namun, setelah pertemuan tingkat tinggi tersebut, pernyataan resmi Pentagon tidak memuat satu pun referensi mengenai izin terbang.
Juru Bicara Kemhan RI, Rico Ricardo Sirait, menegaskan kepada Reuters bahwa izin terbang tidak menjadi "pilar kerja sama yang disepakati dalam kemitraan tersebut".
Sirait menambahkan bahwa proposal AS masih ditinjau secara hati-hati oleh Jakarta dengan melakukan berbagai penyesuaian demi menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Meski demikian, seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya menyatakan, absennya isu tersebut di pernyataan resmi bukan berarti tidak ada pembahasan secara tertutup.
Jika tidak diantisipasi, posisi Indonesia di bibir Laut China Selatan—yang mengendalikan Kepulauan Natuna—disebut bisa menjadi titik paling rentan jika eskalasi militer antara AS dan Tiongkok meletus.