Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink. (dok. ist)
  • Bareskrim Polri membongkar produksi dan peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida merek Whip Pink di tiga wilayah Jakarta pada April 2026.
  • Petugas menangkap sembilan orang, termasuk enam pelaku produksi serta pemasaran yang mengoperasikan jaringan di 16 gudang seluruh Indonesia.
  • Kegiatan ilegal tersebut menghasilkan omzet miliaran rupiah per bulan dan pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar produksi dan peredaran gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip Pink.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kemayoran Jakarta Pusat, Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Pademangan Jakarta Utara.

Eko mengatakan, dari hasil penggerebekan ini, petugas menciduk 9 orang dari ketiga lokasi. 6 di antaranya merupakan pelaku yang memproduksi serta meEko Hadi Santoso masarkan tabung berwarna pink tersebut. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi dalam peredaran tersebut.

Adapun keenam pelaku yakni Etikasari selaku admin whippink; Slamet Triyono selaku operator pengisian gas N2O; Sultoni, Suprastyo, Asep Saprijal selaku petugas packing produk; dan Sugiyo selaku petugas gudang dan menyerahkan pesanan kepada ojek online.

Kemudian, saksi yang berada di lokasi yakni Nanang Hendrik selaku driver ojek online yang dipesan untuk mengantar produk whip pink. Selanjutnya Ali Ramdani dan Pendi selaku karyawan percetakan.

Eko mengatakan, pengungkapan ini bermula tentang adanya informasi peredaran whip pink, aparat kemudian melalukan pembelian terselubung sebanyak tiga kali untuk mengetahui titik pengambilan barang tersebut.

“Setelah mendapati informasi lokasi, tim menuju titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko,” kata Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Petugas kemudian melakukan penindakan dengan memasuki Ruko tersebut. Saat itu petugas menemukan Sugiyo, di lokasi tersebut petugas juga menyita tabung gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat.

Petugas kemudian juga melakukan penyelidikan tentang adanya penjualan whip pink di sebuah rumah kontrakan, Jalan Karya Bakti, pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Tim mendapati seorang perempuan bernama Etikasari yang mengaku sebagai admin sekaligus akunting dari penjualan produk gas N2O merk whip pink,” jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengorek keterangan dari Sugiyo, tentang lokasi produksi tabung dengan warna pink tersebut.

Berdasarkan keterangan Sugiyo, whip pink diproduksi di sebuah ruko wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati 4 orang pria yang merupakan karyawan yang memproduksi gas N2O.

“Dari lokasi tersebut petugas mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 Kg, 30 Kg, dan 32 Kg ke tabung kecil merk Whip Pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Eko, tim juga menemukan produk gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic berwarna pink bertuliskan Whip Pink, stiker kemasan. serta timbangan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Etikasari, dirinya merangkum pekerjaan 5 admin lain yang melaporkan dalam group WhatsApp, untuk dilakukan rekapitulasi dari hasil penjualan di 16 gudang yang tersebar di 12 kota.

Di wilayah Jakarta, jaringan ini memiliki 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Jogjakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang.

Sementara omzet dari hasil penjualan tabung pink ini cukup fantastis. Berdasarkan hasil rekapitulasi penjualannya mencapai miliaran rupiah.

“Omzet penjualan produk whippink pada bulan November senilai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, Maret Rp2,1 miliar,” ucapnya.

Dalam perkara ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB