Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Bella

Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
Ilustrasi - pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Antara/ ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah menemukan ketidaktepatan sasaran subsidi JKN karena masyarakat mampu turut menerima bantuan iuran yang seharusnya bagi warga miskin.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan tersebut setelah mengonsolidasikan data kepesertaan secara terpusat melalui Badan Pusat Statistik.
  • Pemerintah menonaktifkan 11 juta kepesertaan tidak tepat sasaran untuk dialihkan kepada warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

Suara.com - Pemerintah menemukan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Temuan itu menunjukkan sebagian kelompok masyarakat mampu, termasuk 10 persen warga terkaya, masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan anomali tersebut terungkap setelah pemerintah merapikan data kepesertaan secara terpusat melalui Badan Pusat Statistik, dengan mengonsolidasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga.

"Kami melihat ada anomali. Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Bahkan ada 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan iurannya sesudah kita konsolidasikan dengan data BPS. Kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Sekjen saya dulu masuk di situ, gitu ya pernah," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Budi menjelaskan, ketidaktepatan sasaran ditemukan di sejumlah segmen kepesertaan, mulai dari sekitar 47.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah pusat, 35 juta peserta dari segmen pemerintah daerah, hingga 11 juta peserta kelas 3.

Menurut dia, pemerintah kini menyiapkan realokasi kepesertaan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Peserta dari kelompok ekonomi mampu akan dikeluarkan dari skema bantuan dan dialihkan kepada warga yang selama ini belum terjangkau.

"Demi keadilan, angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan. Lebih baik kita hapus kuota untuk yang 10 persen terkaya, lalu kita alihkan ke warga di desil lima yang selama ini belum masuk PBI," ujarnya.

Langkah pembenahan ini dilakukan untuk memastikan anggaran kesehatan negara lebih tepat sasaran. Pemerintah mencatat saat ini iuran JKN bagi 159,1 juta jiwa atau lebih dari separuh populasi Indonesia masih ditanggung negara.

Sebagai bagian dari penataan, sebanyak 11 juta kepesertaan dinonaktifkan pada Januari 2025 karena dinilai berada di luar kelompok penerima manfaat prioritas. Namun, proses verifikasi ulang terus dilakukan untuk memastikan tidak ada warga rentan yang kehilangan perlindungan.

Dalam proses tersebut, pemerintah telah mengaktifkan kembali lebih dari 106 ribu peserta yang menderita penyakit katastropik. Selain itu, sebanyak 246.280 penerima manfaat direaktivasi melalui Surat Keputusan pada Maret, lalu bertambah menjadi 305.864 orang pada April 2026.

baca juga

Pemerintah juga mencatat sebanyak 1.661.098 peserta bantuan iuran telah berpindah segmen sesuai pembaruan data terbaru.

"Dari 11 juta data ini memang kita sadari belum sempurna sehingga ada yang tepat, ada yang kurang tepat. Nah itu sudah ditindaklanjuti. Dan sudah ditindaklanjuti baik oleh Kemenkes maupun oleh Kemensos dan juga oleh BPJS untuk merapikanlah, agar realokasi ini yang niatnya baik, merealokasikan 11 juta jatah PBI ini yang diberikan ke penduduk yang relatif lebih kaya dikembalikan ke penduduk yang lebih miskin itu bisa berjalan dengan baik," kata Budi Gunadi.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04 WIB

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:54 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:03 WIB

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:04 WIB

Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah

Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah

Video | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:10 WIB

Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI

Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×