Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:04 WIB
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menyiapkan skema baru pembiayaan rumah subsidi dengan tenor cicilan maksimal diperpanjang hingga 30 tahun.
  • Kebijakan ini bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR dan MBT, membuat cicilan menjadi lebih ringan.
  • Skema bagi MBT meliputi bunga tetap 7% selama 15 tahun, DP 1%, serta subsidi awal Rp25 juta.

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, menyiapkan skema baru pembiayaan rumah subsidi dengan tenor cicilan hingga 30 tahun. 

 Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

Ara mengatakan, masyarakat kini memiliki opsi untuk pembiayaan kepemilikan hunian.

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut melengkapi sejumlah insentif yang telah berjalan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru hingga Rp2 miliar yang diperpanjang sampai 2027.

Selain menyasar MBR, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT. Skema ini menawarkan bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dengan tenor hingga 30 tahun. 

Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah Minimal Punya Gaji Berapa [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Ilustrasi rumah bersubsidi. [Suara.com/Wawan Kurniawan]

Uang muka (DP) ditetapkan sebesar 1 persen, sementara pemerintah menanggung PPN serta memberikan subsidi kemudahan senilai Rp25 juta untuk kebutuhan awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Menteri Keuangan Purbaya. Ia menilai perpanjangan tenor dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses pembiayaan kredit perumahan rakyat.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujarnya.

baca juga

Ia menambahkan, skema tenor panjang diharapkan mendorong perbankan memperluas layanan kredit pemilikan rumah dengan jangka waktu lebih panjang. 

“Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026

Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 00:05 WIB

Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta

Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:32 WIB

Orang Kaya RI Pilih Pindah ke Tangerang, Ini Buktinya.

Orang Kaya RI Pilih Pindah ke Tangerang, Ini Buktinya.

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14 WIB

Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah

Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:51 WIB

Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan

Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 21:16 WIB

Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga

Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:03 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×