- Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mengawal proses hukum Andrie Yunus yang kini mulai disidangkan di Pengadilan Militer.
- DPR mendesak transparansi persidangan serta pengungkapan aktor intelektual demi menjamin penegakan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi.
- Negara diwajibkan memberikan perlindungan saksi, pemulihan korban, serta mengevaluasi kredibilitas sistem peradilan militer dalam menangani perkara warga sipil.
"Langkah ini bukan untuk melemahkan institusi, melainkan justru untuk memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadapnya," jelasnya.
Terakhir, Yulius mengingatkan negara untuk menjamin pemulihan bagi korban secara utuh, baik medis, psikologis, maupun sosial. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan martabat korban.
Lebih lanjut, Yulius menyatakan bahwa keberhasilan proses hukum ini akan menjadi penanda apakah prinsip negara hukum benar-benar dijalankan secara konsisten di Indonesia.
"Keberhasilan proses ini tidak hanya diukur dari vonis yang dijatuhkan, tetapi dari sejauh mana kebenaran diungkap secara utuh, keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat dipulihkan," pungkasnya.