Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
  • Anggota DPR RI TB Hasanuddin mendesak Pengadilan Militer menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara terbuka.
  • Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara empat oknum prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
  • Sidang perdana yang dijadwalkan akhir April mendatang akan menguji motif dendam pribadi pelaku serta potensi keterlibatan aktor lainnya.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer digelar secara terbuka untuk umum dan transparan.

Hal ini ditegaskannya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat.

Pernyataan ini muncul merespons pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer ke Pengadilan Militer, serta adanya sorotan mengenai motif "dendam pribadi" yang diklaim pihak TNI sebagai latar belakang aksi pelaku.

"Saya berharap dilaksanakan secara terbuka," tegas TB Hasanuddin saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Rabu (17/4/2026).

Transparansi dalam persidangan kata dia, menjadi hal yang mutlak dilakukan agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum.

Ia menyatakan sangat setuju jika aspek keterbukaan menjadi prioritas dalam kasus ini agar tidak ada kecurigaan publik mengenai proses hukum di internal militer.

"Setuju (sidang harus dilaksanakan terbuka dan transparan)," kata dia.

Mengenai penolakan sejumlah pihak, termasuk Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang menginginkan kasus ini diproses di peradilan umum, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa selama aturan hukum belum berubah, peradilan militer adalah jalur yang sah secara konstitusi.

"Sampai sekarang, mau tidak mau, suka tidak suka, sesuai UU yang ada, mereka tetap diadili di peradilan militer. Kecuali Peradilan Militer dan UU TNI-nya direvisi," jelas purnawirawan jenderal TNI ini.

Terkait klaim motif dendam pribadi karena korban dianggap pernah menerobos rapat Komisi I di Hotel Fairmont, ia meminta semua pihak untuk membuktikannya di meja hijau.

Dengan sidang yang digelar secara terbuka, maka kebenaran terkait motif maupun kemungkinan adanya aktor intelektual akan teruji secara transparan.

"Kita lihat nanti proses peradilannya," tutupnya singkat.

Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis dari kolektif merpati saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Puspom TNI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan dengan menyiramkan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru.

Motif di balik aksi kekerasan yang melibatkan empat oknum prajurit TNI tersebut kini mulai terkuak: diduga kuat karena dendam pribadi.

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para terdakwa masih menyimpan kekesalan terhadap korban.

"Untuk motif, sampai dengan saat ini, yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri usai penyerahan berkas dan bukti di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dendam tersebut disinyalir berakar dari peristiwa pada tahun 2025. Saat itu, Andrie Yunus nekat menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Meski mengakui adanya keterkaitan tersebut, Kolonel Andri menegaskan bahwa motif ini akan diuji lebih dalam di meja hijau.

"Iya, ada, tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," ucap Andri.

Proses hukum kini resmi berpindah tangan. Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Dalam hal ini, berkas perkara sudah kami limpahkan kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta sehingga kewenangan kami sudah berpindah," ucap Andri.

Menariknya, jumlah terdakwa yang saat ini berjumlah empat orang—tiga perwira dan satu bintara—masih mungkin bertambah.

Menanggapi desakan koalisi masyarakat sipil yang menduga pelaku mencapai belasan orang, Andri menyatakan pihaknya terbuka pada fakta persidangan.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar secara terbuka pada akhir April mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

Video | Kamis, 16 April 2026 | 21:05 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Terkini

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:54 WIB

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:34 WIB

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:30 WIB

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:26 WIB