Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Bella | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf. [Instagram]
  • Sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta menerima sanksi skorsing selama 19 hari akibat melakukan perundungan terhadap seorang guru perempuan.
  • FSGI menyoroti potensi siswa ketinggalan materi dan tidak naik kelas akibat sanksi skorsing yang menghilangkan hak pembelajaran mereka.
  • Retno Listyarti menyatakan sanksi skorsing tidak diatur dalam regulasi nasional dan sekolah seharusnya mengutamakan pembinaan terhadap peserta didik tersebut.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan keprihatinan atas kasus perundungan terhadap seorang guru perempuan yang dilakukan oleh sejumlah peserta didik di SMAN 1 Purwakarta.

Diketahui, buntut dari perundungan yang dilakukan peserta didiknya, pihak SMAN 1 Purwakarta memberikan sanksi kepada sembilan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan berupa skorsing selama 19 hari.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, jika 19 hari skorsing tersebut dihitung sebagai hari efektif sekolah, dengan jumlah hari sekolah dalam satu minggu lima hari atau 20 hari dalam sebulan, maka sembilan siswa tersebut kehilangan hak pembelajaran selama satu bulan.

"Ini berpotensi kesembilan anak tersebut ketinggalan materi pembelajaran termasuk hak mengikuti ulangan harian," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

Menurut pemerhati anak dan pendidikan ini, sembilan peserta didik berpotensi terancam tidak naik kelas bila ketinggalan materi selama satu bulan.

Terlebih jika sekolah tidak memastikan mereka mendapatkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tetap berhak mengikuti ulangan susulan setelah masuk kembali atau tidak.

Retno mengatakan sanksi skorsing dalam Permendikbudristek 46/2023 dan Permendikdasmen 2026 sudah tidak ada.

"Perilaku pembullyan yang dilakukan ke-9 peserta didik tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan berpotensi melanggar tata tertib sekolah, namun perbuatan tersebut masuk kategori pelanggaran perilaku/etik yaitu perundungan, tetapi bukan tindak pidana," tulis Retno dalam keterangannya.

Retno menyoroti pihak SMAN 1 Purwakarta yang tidak pernah menjelaskan mengapa sejumlah siswa melakukan hal tersebut.

Padahal, lanjut Retno, hal tersebut sangat penting untuk menilai kasus secara komprehensif dan bisa menjadi dasar evaluasi sistem keamanan sekolah dalam upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026.

Retno juga menyoroti pernyataan pihak sekolah yang menyebut peristiwa tersebut merupakan pertama kali terjadi di SMAN 1 Purwakarta.

"Artinya para siswa tersebut belum pernah melakukan tindakan pelanggaran tersebut sebelumnya. Berarti tindakan tersebut bukan tindakan berulang yang dilakukan ke-9 peserta didik itu karena mengkategorikan sanksi ringan atau berat harus mempertimbangkan salah satunya adalah keberulangan perilaku," tutur Retno.

Melalui keterangan resminya, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa kasus terkait telah ditangani dan sanksi kepada siswa sudah diberikan sesuai dengan Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya Nomor 15942/PK.08.05/GTK serta turunan tata tertib sekolah, dengan sanksi berupa skorsing 19 hari sekolah.

Retno menjelaskan, Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya pada Bagian 40 Pelanggaran memang menyebutkan ada lima jenis sanksi yang bisa diterapkan, yaitu (1) teguran; (2) penugasan; (3) pemanggilan orang tua; (4) skorsing; dan (5) dikeluarkan dari sekolah.

”Jika merujuk pada ke-5 sanksi tersebut, tercermin ada pengkategorian tingkatan jenis pelanggaran, yang mestinya diawali dengan sanksi (1), (2), dan (3) terlebih dahulu, baru sanksi sedang yaitu skorsing; dan bisa meningkat ke sanksi berat yaitu dikeluarkan dari sekolah. Ada proses pembinaan dahulu seharusnya," kata Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:02 WIB

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:02 WIB

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:50 WIB

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:00 WIB

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 11:00 WIB

Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum

Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:06 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB