Suara.com - Mulai 18 April 2026, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Tak heran jika banyak masyarakat yang mencari tahu harga terbaru elpiji subsidi dan non-subsidi. Pasalnya, LPG menjadi kebutuhan utama rumah tangga hingga pelaku usaha kecil, sehingga setiap kenaikan harga pasti berdampak luas.
Kenaikan harga LPG tidak terjadi tanpa alasan. Salah satu faktor utama adalah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak pada distribusi energi global. Jalur strategis seperti Selat Hormuz, yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia, ikut terganggu.
Akibatnya, pasokan energi global tertekan dan harga minyak melonjak, yang kemudian berimbas pada harga LPG di dalam negeri. Oleh karena itu, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LGP nonsubsidi.
Berikut rincian lengkap update harga LPG subsidi dan non-subsidi semua ukuran.
Rincian Harga LPG Non Subsidi di Berbagai Wilayah
Harga LPG non-subsidi tidak sama di seluruh Indonesia. Perbedaan jarak distribusi dan biaya logistik membuat harga di tiap daerah berbeda. Berikut rinciannya:
Wilayah Jawa, Bali, NTB
- 5,5 kg: Rp107.000
- 12 kg: Rp228.000
Sumatra & sebagian Sulawesi
- 5,5 kg: sekitar Rp111.000
- 12 kg: sekitar Rp230.000
Kalimantan & Sulawesi Utara
- 5,5 kg: sekitar Rp114.000
- 12 kg: sekitar Rp238.000
Kalimantan Utara (Tarakan)
- 5,5 kg: sekitar Rp124.000
- 12 kg: sekitar Rp265.000
Maluku & Papua
- 5,5 kg: sekitar Rp134.000
- 12 kg: sekitar Rp285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
- 5,5 kg: Rp100.000
- 12 kg: Rp208.000
Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil
Di tengah kenaikan LPG non subsidi, kabar baiknya adalah harga LPG subsidi 3 kg tetap tidak berubah. Pemerintah memastikan gas melon ini tetap dijaga untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, harga LPG 3 kg tetap stabil karena mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah. Berikut rinciannya: