Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki mengungkap koruptor menyamarkan hasil kejahatan dengan membiayai hidup perempuan muda di luar keluarga.
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyatakan pola tersebut merupakan strategi sistematis untuk menyembunyikan jejak keuangan dari pelacakan.
  • Penerima dana dapat diproses hukum sebagai pelaku pasif jika terbukti mengetahui uang tersebut berasal dari tindak pidana.

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo yang menyebut bahwa para koruptor kerap menyembunyikan hasil korupsinya dengan membiayai hidup perempuan muda yang bukan keluarganya.

Praswad menilai pola penyaluran dana kepada pihak selain keluarga, seperti selingkuhan, selain menjadi persoalan moral, juga merupakan bagian dari strategi sistematis untuk menyamarkan hasil korupsi.

Menurut dia, penggunaan pihak terdekat yang tidak tercatat secara administratif kerap dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mudah terdeteksi dalam tahap awal pelacakan.

“Pola ini menunjukkan bahwa pelaku korupsi terus beradaptasi dalam mencari celah untuk mengaburkan jejak keuangan,” kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Senin (20/4/2026).

Dia juga menegaskan bahwa pihak yang menerima aliran dana dapat dikategorikan sebagai pelaku pasif. Namun, lanjut Praswad, pertanggungjawaban hukumnya sangat bergantung pada unsur pengetahuan.

“Apabila penerima mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari tindak pidana, maka ia dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, jika tidak, maka pembuktiannya menjadi lebih kompleks dan harus didukung alat bukti yang kuat,” tutur Praswad.

Lebih lanjut, dia juga menilai pernyataan Ibnu mengenai maraknya pola seperti ini menjadi penting sebagai bagian dari edukasi hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahwa korupsi terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin kompleks.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada sekaligus tetap menempatkan perhatian pada substansi pemberantasan korupsi. 

“Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melibatkan pola-pola penyamaran yang semakin beragam dan canggih,” tegas Praswad.

“Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas disertai peningkatan literasi publik mengenai modus TPPU menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan perihal pola distribusi uang hasil korupsi oleh para pelaku. Setelah memenuhi kebutuhan keluarga hingga kegiatan sosial, para koruptor disebut kerap kebingungan menyembunyikan sisa uang haram tersebut.

“Begitu korupsi, si koruptor ini semua sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah. Untuk amal, ibadah sudah. Untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah. Untuk tabungan sudah. Bingung dia. Kemana uang Rp 1 miliar ini? Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan takut sama PPATK. Ini paling ditakuti,” papar Ibnu.

Untuk itu, sebagian pelaku korupsi mencari cara lain untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Salah satunya, mendekati perempuan muda yang kemudian dibiayai hidupnya.

“Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana. Mulai cari yang bening-bening,” sebut Ibnu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!

Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!

News | Senin, 20 April 2026 | 16:20 WIB

Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN

Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN

News | Senin, 20 April 2026 | 16:17 WIB

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

News | Senin, 20 April 2026 | 16:07 WIB

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

News | Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

News | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:32 WIB