Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina. (Komnas HAM)
baca 10 detik
  • LNHAM mengungkap dugaan pelanggaran HAM oleh negara selama unjuk rasa Agustus–September 2025 di berbagai daerah Indonesia.
  • Aparat diduga menggunakan kekuatan berlebih dan gagal membedakan pengunjuk rasa damai dengan pelaku kekerasan di lapangan.
  • Kegagalan penanganan aksi massa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk kematian warga bernama Affan Kurniawan.

Suara.com - Laporan investigasi Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membuka temuan serius terkait penanganan gelombang unjuk rasa Agustus–September 2025. Dalam paparan resmi, tim independen menyebut adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh negara, mulai dari pembatasan kebebasan sipil hingga penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat.

Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina menyampaikan, pembatasan terhadap ruang kebebasan sipil menjadi salah satu temuan utama dalam investigasi tersebut.

“Kami melihat adanya pembatasan kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi,” ujar Putu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Gelombang demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah pada periode tersebut, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial-politik yang lebih luas. Aksi turun ke jalan disebut sebagai akumulasi respons masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

“Dalam konteks ini, negara diduga melakukan pelanggaran HAM melalui pembatasan hak yang tidak sesuai dengan standar hukum nasional maupun internasional, terutama dalam konteks kemerdekaan berekspresi, berkumpul secara damai,” kata dia.

Namun, sorotan tidak berhenti pada pembatasan ruang sipil. Laporan LNHAM juga menggarisbawahi pola penanganan aksi yang dinilai bermasalah, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan di lapangan.

“Dalam penanganan, kami temui bahwa aparat keamanan cenderung menggunakan kekuatan berlebih, excessive use of force, tanpa ancaman nyata terhadap ketertiban umum, atau keselamatan jiwa, sehingga melanggar prinsip proporsionalitas dan kebutuhan,” ucap Putu.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pendekatan keamanan dalam merespons aksi massa tidak sepenuhnya mengacu pada prinsip kebutuhan (necessity) dan proporsionalitas. Dalam praktiknya, hal ini berujung pada tindakan represif yang tidak selalu dapat dibenarkan secara hukum.

Lebih jauh, tim investigasi juga menyoroti persoalan mendasar lain dalam pengendalian massa, yakni kegagalan aparat dalam memilah antara demonstran damai dan pihak yang melakukan tindakan kekerasan. Kondisi ini disebut berdampak langsung pada munculnya stigmatisasi terhadap peserta aksi secara keseluruhan.

baca juga

“Kegagalan membedakan antara pengunjuk rasa damai dan aktor kekerasan dalam proses unjuk rasa mengakibatkan stigmatisasi yang kolektif, kriminalisasi, dan tentu saja ini berpotensi menciptakan siklus kekerasan yang berulang,” ujar dia.

Dalam situasi tersebut, eskalasi konflik di lapangan disebut tidak terhindarkan. LNHAM mencatat, rangkaian aksi yang semula merupakan ekspresi aspirasi publik justru berujung pada jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat keamanan.

“Walaupun kita tahu dalam perkembangannya banyak kemudian korban jiwa yang muncul, baik itu dari masyarakat maupun dari aparat. Kegagalan penanganan unjuk rasa mengakibatkan korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan dan korban lainnya,” kata Putu.

Nama Affan Kurniawan menjadi salah satu yang disorot dalam laporan tersebut. LNHAM menilai kematian pengemudi onek online itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak hidup warga negara.

“Investigasi LNHAM menyimpulkan bahwa kematian-kematian ini merupakan kegagalan negara dalam melindungi hak atas hidup, penggerahan personel kepolisian dan militer, serta penggunaan kekuatan keamanan yang berlebih. Lalu kemudian melanggar prinsip necesidades dan proporsionalitas, ini kami anggap melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, LNHAM menyebitkan bahwa adanya indikasi kelalaian aparat dalam kasus kematian Affan Kurniawan juga korban lainnya dalam peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Terkini

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

×