Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

Bangun Santoso

Senin, 20 April 2026 | 18:06 WIB
Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?
Foto sebagai ILUSTRASI: Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Ibrahim Arief diduga mengatur spesifikasi teknis proyek Chromebook di Kemendikbudristek untuk memenangkan produk vendor tertentu sejak tahun 2020.
  • Praktik penguncian spesifikasi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun akibat hilangnya kompetisi dalam proses pengadaan barang.
  • Mantan Menteri Nadiem Makarim didakwa menerima keuntungan Rp809 miliar dan membiarkan penyimpangan wewenang yang dilakukan staf khususnya tersebut.

Persoalan kian pelik jika penyimpangan di level teknis ini diketahui namun dibiarkan oleh pemegang kebijakan tertinggi, termasuk menteri.

Yanuar mengingatkan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, sikap abai atau pembiaran (omission) bukanlah zona aman bagi pejabat.

"Menteri atau pimpinan lembaga punya kewajiban hukum memastikan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) berjalan. Jika ada penyimpangan bawahannya dan ia diam saja, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang," tegas Yanuar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jerat Undang-Undang Tipikor tidak hanya menyasar tindakan aktif yang menguntungkan diri sendiri, tetapi juga pembiaran yang menguntungkan korporasi atau pihak lain yang merugikan keuangan negara.

Posisi Nadiem Makarim dalam kasus ini pun kian tersudut. JPU mendakwa eks Mendikbudristek tersebut menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar melalui skema investasi yang terafiliasi dengan perusahaan miliknya, PT AKAB (Gojek Indonesia).

Namun, di luar aliran dana, aspek yang paling disorot adalah peran Nadiem dalam memberikan keleluasaan luar biasa bagi para staf khusus dan konsultan seperti Ibam.

Fakta persidangan menunjukkan pejabat karier di kementerian sangat patuh pada instruksi para staf ahli ini, yang secara struktural berada di luar hirarki resmi pemerintahan.

"Seorang Menteri tidak bisa berdalih tidak tahu jika bawahannya melakukan penyimpangan teknis yang sistematis. Dalam hukum tipikor, pembiaran atau omission terhadap pelanggaran prosedur yang menguntungkan pihak tertentu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang," tegas Yanuar.

Dugaan adanya kesepakatan co-investment dan pengaturan proyek sejak awal menjadi bukti bahwa kompetisi dalam tender Chromebook hanyalah formalitas.

baca juga

Dengan mengunci spesifikasi pada satu merek, ruang bagi produk lain tertutup rapat, memaksa negara membayar harga yang telah diatur (mark-up).

Kini, Ibam menghadapi tuntutan 15 tahun penjara, sementara Nadiem masih terus memberikan eksepsi atas dakwaan yang menjeratnya.

Kasus ini menjadi alarm keras: bahwa ketika kepakaran teknis bercampur aduk dengan syahwat manajerial dan kedekatan dengan vendor, yang dikorbankan adalah uang rakyat dan kualitas pendidikan anak bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2026 | 13:20 WIB

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Eks Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Eks Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 13:03 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi

Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi

Video | Kamis, 16 April 2026 | 13:54 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×