Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 13:03 WIB
Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta. (dok. ist)
  • Tiga petinggi Google bersaksi secara daring dari Singapura dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Jaksa mendakwa Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode tahun 2019 hingga 2022.
  • Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 triliun akibat kemahalan harga serta pengadaan perangkat yang tidak bermanfaat bagi daerah terpencil.

Suara.com - Penasihat Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadirkan tiga petinggi Google untuk menjadi saksi dalam sidang secara daring.

Ketiganya ialah Presiden Asia Pasifik Scott Beaumont, Mantan Wakil Presiden Google Caesar Sengupta, dan Kepala Divisi Pelatihan Developer William Florence.

Mereka menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.

“Beliau ada di Singapura sekarang, ada di luar Zoom meeting yang sudah kami siapkan,” kata Penasihat Hukum Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

“Di Singapura? Ketiga-tiganya di Singapura? Tepatnya di mana itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.

Penasihat Hukum Nadiem menjelaskan bahwa ketiga petinggi Google tersebut berlokasi di dekat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tepatnya di kantor Google Singapura.

Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).

Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.

Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei sehingga laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 09:34 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi

Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi

Video | Kamis, 16 April 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang

Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang

News | Senin, 20 April 2026 | 13:02 WIB

Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!

Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:01 WIB

3 Fakta Kapal Touska Iran yang Diserang dan Disita AS di Laut Oman

3 Fakta Kapal Touska Iran yang Diserang dan Disita AS di Laut Oman

News | Senin, 20 April 2026 | 13:00 WIB

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

News | Senin, 20 April 2026 | 12:59 WIB

Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, WEF Sebut 44 Persen Skill Pekerja Perlu Diperbarui

Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, WEF Sebut 44 Persen Skill Pekerja Perlu Diperbarui

News | Senin, 20 April 2026 | 12:58 WIB

Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk

Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk

News | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

News | Senin, 20 April 2026 | 12:48 WIB

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

News | Senin, 20 April 2026 | 12:38 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB