Suara.com - Ketegangan geopolitik di Asia Tenggara kembali meningkat setelah China menyoroti Piagam ASEAN dalam isu izin lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, Beijing mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip utama yang selama ini dijunjung.
China menekankan bahwa ASEAN memiliki aturan jelas terkait kedaulatan dan stabilitas regional. Dalam Piagam ASEAN, setiap negara anggota diwajibkan menghindari kebijakan yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain atau memicu konflik baru.
Oleh karena itu, isu izin terbang militer asing dianggap sensitif dan berisiko memperkeruh situasi, terutama di kawasan strategis seperti Laut China Selatan.
“Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, juga tidak boleh mempengaruhi perdamaian dan stabilitas regional,” kata Guo, dikutip dari Global Times, Senin (20/4/2026).
Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan,sebenarnya apa isi Piagam ASEAN hingga perannya begitu penting dan kerap dijadikan acuan? Simak penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Piagam ASEAN?
Mengutip laman resmi ASEAN, piagam ASEAN adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum dan pedoman utama bagi negara-negara anggota ASEAN dalam menjalankan hubungan kerja sama.
Piagam ini mulai berlaku sejak 15 Desember 2008, setelah disetujui dan diratifikasi oleh seluruh negara anggota. Dengan adanya piagam ini, ASEAN memiliki identitas sebagai organisasi internasional yang memiliki aturan jelas, struktur yang lebih tertata, serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya.
Sederhananya, Piagam ASEAN berfungsi seperti “konstitusi” bagi ASEAN. Di dalamnya terdapat berbagai aturan yang mengatur mulai dari prinsip dasar, tujuan, hingga cara negara anggota berinteraksi satu sama lain.
Apa Isi Piagam ASEAN?
Isi Piagam ASEAN mencakup berbagai prinsip dan kesepakatan penting yang menjadi fondasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara.
1. Menghormati Kedaulatan Negara
Setiap negara anggota wajib menghormati:
- Kemerdekaan negara lain
- Batas wilayah (integritas teritorial)
- Identitas nasional masing-masing
Artinya, tidak boleh ada campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, apalagi sampai mengancam kedaulatannya.
2. Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan
Negara-negara ASEAN memiliki tanggung jawab bersama untuk: