- Dua tentara Israel dijatuhi hukuman 30 hari penjara setelah menghancurkan patung Yesus di Debel, Lebanon selatan.
- Militer Israel mencopot pelaku dari tugas tempur dan menyatakan penyesalan resmi atas tindakan pelanggaran serius tersebut.
- Pihak militer bekerja sama dengan komunitas lokal di Debel untuk mengganti patung yang rusak dengan salib baru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Dabel, Maroun Nassif, menyebut tindakan itu sebagai perbuatan memalukan yang melukai perasaan dan keyakinan religius masyarakat.