Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
  • Partai Golkar mengusulkan ambang batas parlemen ideal berada pada kisaran 4 hingga 6 persen secara berjenjang.
  • Golkar menyarankan penyesuaian UU MD3 dengan menetapkan factional threshold agar kinerja parlemen lebih efektif bagi pemerintah.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pembahasan aturan pemilu akan dilakukan secara proporsional demi menjaga legitimasi hukum.

Suara.com - Elite Partai Golkar merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjamin penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa depan akan dirumuskan secara proporsional.

Golkar menilai angka ideal untuk ambang batas tersebut berada di kisaran 4 hingga 6 persen.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa dalam menetapkan angka tersebut perlu ada keseimbangan antara unsur keterwakilan (representativeness) dan kemampuan memerintah (governability).

"Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value)," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Namun, Doli mengingatkan bahwa sistem presidensial Indonesia membutuhkan stabilitas politik di parlemen agar pemerintahan berjalan efektif. Oleh karena itu, konsolidasi kekuatan politik melalui sistem multipartai sederhana menjadi sangat penting.

"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal," tegasnya.

Menariknya, Doli mengusulkan agar ambang batas ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, melainkan diterapkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten/kota.

"Misalnya 5,4,3; 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota," tambahnya.

Terpisah, hampir senada dengan Doli, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memandang angka 5 persen sebagai titik tengah yang cukup untuk memberi ruang persaingan bagi partai politik.

Namun, ia memberikan catatan tambahan terkait efektivitas kerja di parlemen yang perlu diatur dalam UU MD3.

"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi parpol untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial agar berjalan efektif," kata Sarmuji kepada wartawan.

Sarmuji mengusulkan agar factional threshold diatur sebesar dua kali jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini bertujuan agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif dan tidak ada anggota DPR yang merangkap terlalu banyak posisi.

"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi. Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional.

Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.

Langkah ini menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Di sisi lain, dinamika di parlemen menunjukkan adanya usulan kenaikan angka dari sejumlah partai, seperti NasDem yang mengusulkan 7 persen dan PDI Perjuangan yang mengusulkan 5 persen.

"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru.

Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan bahwa waktu pembahasan sangat bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di parlemen, mengingat setiap partai memiliki hasil simulasi dan kajian internal yang berbeda-beda.

"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco menyoroti pentingnya menentukan momentum yang tepat dalam membahas regulasi pemilu.

Ia berpendapat bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029 demi menjaga kualitas aturan, namun juga memerlukan simulasi yang matang jika dibahas jauh-jauh hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:38 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:16 WIB

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Terkini

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB